Jogja
Senin, 22 Desember 2014 - 15:20 WIB

KASUS MIRAS SLEMAN : Penjual Miras Berharap Polisi Tidak Tebang Pilih Saat Razia

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Miras oplosan dan sejumlah bahan baku racikan miras oplosan yang biasa diracik Sri saat diamankan di Mapolres Sleman akhir pekan lalu. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang penjual miras, Sri, 45, tetap meracik oplosan setiap hari meski akhir-akhir banyak korban jiwa akibat miras oplosan. Alasannya karena untuk bertahan hidup. Tetapi usaha itu kandas, karena petugas Polres Sleman menggerebek usahanya tempat meracik oplosan akhir pekan lalu. Dalam sehari-hari sejak beberapa bulan terakhir, Sri meracik miras di rumahnya Desa Pendowoharjo, Sleman.

Kendati tertangkap, Sri justru berharap kepada aparat kepolisian agar tidak tebang pilih dalam merazia miras. Karena, kata dia, masih banyak penjual dan peracik miras lainnya di wilayah Sleman.

Advertisement

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menyatakan pihaknya akan mengembangkan sejumlah keterangan Sri. Racikan seperti buatan Sri dinilai cukup membahayakan konsumen karena menggunakan alkohol murni. Pihaknya mengamankan ratusan botol bekas serta 10 bungkus plastik alkohol murni, ember tempat meracik, dua kaleng citrun, dua kaleng leci dan belasan botol oplosan siap edar dari rumah Sri.

“Kalau tindakan hukumnya masih kami pelajari bisa ditipiring atau mungkin dikenakan undang-undang pangan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif