Jateng
Minggu, 21 Desember 2014 - 18:50 WIB

PROGRAM DOKTOR : Sekjen PAN Raih Gelar Doktor Ilmu Ekonomi di Undip

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan meraih gelar doktor bidang ilmu ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang.

Advertisement

Pada ujian promosi doktornya yang berlangsung di Gedung Pascasarjana Undip, Taufik mengangkat disertasi berjudul Model Pengelolaan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan di Jawa Tengah.

Ia menjelaskan disertasinya dengan pembatasan studi kasus di Kabupaten Banjarnegara itu memang terinspirasi dari tugas-tugas kedewanannya pada periode lalu sebagai pimpinan di Komisi V DPR RI.

Taufik yang juga Wakil Ketua DPR RI itu mengungkapkan tugasnya di Komisi V DPR RI ketika itu memang mengurusi persoalan infrastruktur dan infrastruktur merupakan persoalan yang sangat penting.

Advertisement

“Kami melihat pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP). Maka dari itu, data historis dan penelitian ilmiah kami lakukan, sembari melakukan tugas kedewanan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Sabtu (20/12/2014) .

Menurut dia, PPIP dengan kucuran bantuan dana sebesar Rp250 juta/desa untuk pembangunan infrastruktur sangatlah bagus, tetapi dalam pelaksanaan di lapangannya selama ini perlu direvisi.

Ia mencontohkan di pelaksanaan PPIP di Banjarnegara yang menjadi studi kasusnya ternyata tidak merata didapatkan seluruh desa, dan dari aspek kontinuitas atau keberlanjutannya juga kurang diperhatikan.

Advertisement

“Ada satu kabupaten hanya dapat sekali, dua kali. Bahkan, ada yang belum dapat sama sekali seperti di Banjarnegara ini,” kata Taufik yang memperoleh nilai 3,74 dalam ujian disertasi doktoralnya itu.

Selain itu, ia juga mengharapkan adanya keterlibatan dari kalangan akademisi, pebisnis, dan komunitas dalam pendampingan pengelolaan PPIP, serta harus pula mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Masyarakat harus tahu betul, misalnya Desa A dapat bantuan. Dapat dilihat transparansi dan akuntabilitasnya. Jadi, tidak semata-mata bantuan turun tapi tidak diketahui masyarakat,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif