Jogja
Minggu, 21 Desember 2014 - 07:15 WIB

PENATAAN KOTA JOGJA : Hore, Ruang Terbuka Wajib ada Wifi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (ist)

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan berupaya untuk menjadikan seluruh Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di Kota Jogja terpasang jaringan Wifi.

Sejumlah titik yang saat ini sudah terpasang wifi adalah sepanjang Malioboro hingga Titik Nol Kilometer. Di ruang publik ini, masyarakat dapat mengakses internet selama 24 jam secara gratis. Yang lain masih di wilayah perkantoran. Misalnya di Balaikota, DPRD, dan Kantor Perpustakaan Kota Jogja, juga beberapa kantor kecamatan, kelurahan, dan puskesmas. Pemasangan jaringan wifi di RTHP akan dilakukan bertahap. Wifi yang dipasang terdiri dari dua jenis, wifi free dan berbayar.

Advertisement

“Semua RTHP di Kota Jogja wajib ada wifi, selain itu, harus dirawat,” ucap Haryadi Suyuti, Walikota Jogja, di sela-sela peresmian RTHP Kelurahan Brontokusuman, Jumat (19/12/2014).

Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Telematika (TIT) Kota Jogja, Sukadarisman, mengungkapkan selain pada RTHP, pada 2013 Pemkot Jogja sudah memetakan lokasi publik yang bisa dipasang Wifi atau jaringan internet tanpa kabel.

“Nanti di setiap area publik harus ada free wifi, tidak hanya seperti di RTHP Brontokusuman ini,”  tutur Sukadarisman.

Advertisement

Dengan diresmikannya RTHP Kelurahan Brontokusuman pada Jumat, bertambah satu lagi RTHP di Kota Jogja. Diterangkan Ahmad Fadli, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Jogja, pada 2016, Pemkot Jogja memiliki target 45 kelurahan telah memiliki RTHP.

RTHP sendiri diharapkan dapat berfungsi secara ekologis, sosial dan estetika. Fungsi ekologis diwujudkan dalam bentuk mengurangi perkerasan atau paving blok, keanekaragaman hayati, pelestarian tanaman langka. Fungsi sosial dan estetika diwujudkan melalui perencanaan yang melibatkan aspirasi masyarakat pengguna serta dilengkapi dengan sarana penunjang kegiatan sosial. Di RTHP Kelurahan Brontokusuman sendiri, fasilitas yang tersedia adalah mainan anak, bangku beton, komposter, dan tempat sampah pilah, serta jaringan Wifi.

Sampai dengan 2014, melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Jogja, Kota Jogja telah mengadaan RTHP di 35 lokasi yang tersebar di 14 kecamatan. Total anggaran Rp13,4 miliar. Total luas tanah yang dimanfaatkan sebesar 16.999 meter persegi.

Advertisement

“RTHP dengan luas terkecil ada di Kelurahan Cokrodiningratan seluas 204 meter persegi, yang terluas ada di Kelurahan Tegalrejo 2.568 meter persegi,” papar Fadli.

Pada lokasi RTHP tersebut, telah dilaksanakan pembangunan taman oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Jogja sebesar Rp1,04 miliar. Sedangkan pembangunan sarana dan prasarana pendukung oleh Dinas Bangunan, Gedung dan Aset Daerah Kota Jogja dengan dana Rp152,7 juta.

“PT.Telekomunikasi juga ikut berpartisipasi melakukan pemasangan free wifi pada RTHP yang telah dibangun. Harapannya RTHP dapat dimanfaatkan optimal oleh masyarakat,” tandas Fadli.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif