News
Sabtu, 20 Desember 2014 - 12:15 WIB

NARKOBA SOLO : Polisi Bekuk Kurir Narkoba Asal Mangkubumen

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Arif Fajar Setiadi/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Satnarkoba Polresta Solo membekuk tersangka kurir narkoba Agung Wibowo alias Kancil, 30, warga Kampung Sidorejo, Mangkubumen, Banjarsari, Solo.

Tersangka ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Solo ketika tengah menimbang paket sabu di tempat kosnya di Pasar Kliwon, Jumat (19/12/2014) malam. 

Advertisement

Dari tangan tersangka polisi menyita 10 paket sabu seberat 120 gram atau 1,2 ons, 200 butir pil inex, timbangan digital, tiga ponsel, buku tabungan, dan plastik untuk pembungkus sabu.

Dari barang bukti sabu, 46 gram sudah dalam bentuk paketan terbungkus isolasi siap dikirim, 56 gram masih dalam bungkus plastik biasa.

Sedangkan inex terdiri atas 196 butir warna pink dan empat butir warna biru.

Advertisement

Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono mengatakan, polisi sebelumnya melakukan penyelidikan dan mengintai keberadaan tersangka di daerah Pasar Kliwon.

“Menunggu saat yang tepat, dan Jumat malam pas tersangka berada di tempat kos langsung kami bekuk. Tersangka kami bekuk saat sedang menimbang sabu dengan timbangan digital,” papar Kristiyono saat gelar perkara di ruang Satnarkoba, Sabtu (20/12/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif