Soloraya
Sabtu, 20 Desember 2014 - 21:00 WIB

KEMISKINAN SOLO : Wali Kota Rudy Tolak Stiker Rumah Gakin

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo (Rudy) menolak penempelan stiker khusus di rumah warga miskin (Gakin). Stiker Penandaan khusus itu dinilai melecehkan warga miskin yang ada di Solo.

“Wong [orang] miskin itu sudah sangat susah, jangan ditambahi beban batinnya dengan memberikan stiker miskin di rumahnya,” ujar Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, ketika ditemui wartawan seusai peresmian Kantor Kelurahan Kauman, Pasar Kliwon, Sabtu (20/12/2014).

Advertisement

Rudy mengatakan untuk mengetahui mereka warga miskin atau tidak cukup memperjelasnya dengan validasi data. Setelah di validasi di lapangan, kata dia, petugas pendataan cukup di foto saja rumahnya bersama orangnya. 

Demikian halnya, kata dia,  pengawasan tetap diperlukan supaya program penuntutasan kemiskinan tidak salah sasaran.

“Saya tidak setuju ada rencana seperti itu. Menanggani kemiskinan terpenting adalah programya, bukan penandaan di rumah bagi warga miskin,” jelas dia.

Advertisement

Ditemui terpisah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan, Budi Prasetyo, mengaku pemberian stiker di rumah gakin sudah dimasukkan kedalam salah satu pasal dalam Raperda.

Tujuanya tidak lain adalah sebagai penanda warga miskin dan pemberian bantuan lebih tepat sasaran.

“Validasi Gakin terus bermasalah, dampaknya setiap bantuan kemiskinan banyak yang salah sasaran. Kalau stiker itu diberlakukan, kami tinggal mencocokkan saja jika ada warga yang mengaku miskin,” kata Budi.

Stiker Rumah

Dia menjelaskan raperda itu akan disahkan DPRD Solo dalam Sidang Paripurna pada hari Rabu (24/12). Setelah disahkan, kata dia, akan dikirim ke Gubernur Jateng. Budi mencontohkan ada dua daerah yang memberlakukan stiker di rumah gakin yakni Balikpapan dan Bali.

Advertisement

Dari dua daerah itu, kata dia, ternyata sangat bagus dan efektif dalam penanggulangan kemiskinan. “Dalam aturan ini [raperda] kami juga mencantumkan sanksi pidana bagi warga yang terbukti memalsukan data miskin,” kata dia.

Dia berharap setelah raperda disahkan penanganan kemiskinan di Solo lebih baik dibandingkan sebelumnya. Selain itu, kata dia, rumah gakin yang ditempeli stiker dalam jangka waktu tertentu harus dilepas jangan dipasang selamannya.

“Jadi harus ada target dan tahapan dalam menanggulangi warga miskin,” kata Budi yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif