News
Jumat, 19 Desember 2014 - 12:15 WIB

REKENING GENDUT PEJABAT : PPATK Temukan Rekening Gendut Kepala Daerah, Mendagri: Saya Tanggung Jawab

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bertanggung jawab atas penelusuran rekening gendut sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Apa pun saya tanggung jawab sebagai mendagri, semua pejabat pusat dan daerah tanggung jawab saya,” katanya seusai mengikuti upacara Hari Bela Negara di kawasan Monas Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Advertisement

Mendagri hari ini akan mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Rasuna Said Jakarta pukul 14.00 WIB untuk melakukan koordinasi tentang laporan PPATK yang sudah diserahkan kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Sejauh ini Tjahjo belum memegang berkas laporan kasus tersebut.

Tjahjo menambahkan, selain menerima laporan rekening gendut pejabat daerah, ia juga akan mendengar pengarahan tentang area gratifikasi dan antikorupsi di lingkungan pemerintahan agar pengawasan lebih baik.

“Kami melakukan pengawasan pembinaan mudah-mudahan bisa lebih baik. Apa yang dikerjakan baik menyangkut gratifikasi, anti korupsi dan sebagainya nanti jam dua,” ujarnya.

Advertisement

Adapun laporan PPATK tentang rekening gendut pejabat di antaranya rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Ketua KPK Abraham Samad menyebut ada 10 nama kepala daerah dan mantan kepala daerah yang dilaporkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif