Jogja
Jumat, 19 Desember 2014 - 15:20 WIB

PENYEGELAN BALAI DESA : Jumlah Tersangka Bertambah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga memasang palang di pintu kantor Balai Desa Glagah, Selasa (30/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Jumlah tersangka kasus penyegelan Balaidesa Glagah, Kecamatan Temon akhir September lalu bertambah tiga orang. Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo sudah menetapkan Sarijo, sesepuh Wahana Tri Tunggal (WTT) sebagai tersangka.Sehingga, jumlah tersangka kasus penyegelan Balaidesa Glagah menjadi empat orang.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan mengatakan hari ini penyidik menetapkan tiga tersangka baru berinisial Ws, TM,
dan Wk. Mereka, kata Ricky, sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Advertisement

“Selain itu penyidik juga memanggil Sarijo, Feri, dan Purwanto sebagai saksi dalam pemeriksaan,” jelasnya, Kamis (18/12/2014).

Diungkapkannya, keempat tersangka tidak akan ditahan sepanjang bersikap kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, serta mengurangi
perbuatannya. Ia mengatakan, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP jo 406 KUHP tentang tindak pidana perusakan yang dilakukan secara
bersama-sama dan melanggar ketertiban umum.

“Sebelumnya penyidik juga akan menetapkan satu tersangka lain, namun dari keterangan dan hasil pemeriksaan tidak cukup bukti,” ungkap
Ricky.

Advertisement

Ia menambahkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menyelesaikan berkas perkara tersangka Sarijo sehingga belum dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

Kuasa Hukum para tersangka, Kokok Sudan Sugijarto dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) tidak menampik jika jumlah kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka bertambah.

“Mereka adalah Wakidi, Tri Marsudi, dan Wasiyo yang diduga melakukan penyegelan,” tuturnya.

Advertisement

Dinilainya, kasus yang menimpa kliennya terkesan dipaksakan karena dampak dari aksi spontan tersebut juga sudah dibenahi. Namun, ternyata
hal itu tidak bisa menyelesaikan persoalan. Ia mengungkapkan, dampak dari penetapan tersangka telah memecah konsentrasi warga WTT.
Pemeriksaan tersangka, kata dia, selalu dilakukan bersamaan dengan tahapan pembangunan bandara.

Terpisah, pelaksanaan konsultasi publik hari pertama di Balaidesa Glagah berjalan lancar. Tingkat kehadiran warga mencapaui 75% atau
undangan yang hadir sebanyak 143 dari 191. Dalam pelaksanaan tahap tersebut, diketahui 135 orang atau sekitar 94% mendukung
pembangunan bandara, sisanya masih belum atau tidak sepakat.

Tim Community Development Pembangunan Bandara Baru Ariyadi Subagyo menuturkan masyarakat yang belum sempat hadir pada konsultasi
publik hari pertama di Glagah diberi kesempatan untuk hadir pada 22-24 Desember dan 29-30 Desember 2014.

“Dalam tahap ini warga diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasinya,” tandas Ariyadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif