News
Jumat, 19 Desember 2014 - 14:45 WIB

MAHKAMAH KONSTITUSI : Pusat Sejarah Konstitusi Diresmikan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahkamah Konstitusi (mahkamahkonstitusi.go.id)

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) yang berada gedung Mahkamah Konstitusi (MK) lantai V dan lantai VI.

Puskon MK ini merupakan pusat dokumentasi perjalanan sejarah konstitusi Indonesia yang bisa dijadikan media pembelajaran bagi masyarakat untuk mengetahui dan memahami konstitusi Indonesia serta sejarah MK.

Advertisement

Pembangunan Puskon ini juga diharapkan dapat menumbuhkan dan membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap sejarah bangsa yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi konstruktif masyarakat dalam mewujudkan budaya sadar konstitusi.

“Dengan usia MK 11 tahun akan melaksanakan kewenangan sebaik-baiknya. Tugas kewenangan MK lancar kala didukung masyarakat dengan pengetahuan konstitusi yang baik, tanpa itu tidak bisa berjalan maksimal,” ujar Ketua MK Hamdan Zoelva dalam sambutannya, Jumat (19/12/2014).

Puskon di lantai V dibagi menjadi tujuh zona mulai dari zona prakemerdekaan hingga zona perubahan UUD 1945.

Advertisement

Di zona kemerdekaan ditampilkan pembentukan Badan Usaha Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) hingga pengucapan teks proklamasi yang direkonstruksi melalui teknologi hologram visualisasi karya foto Frans Mendur, seorang fotografer legendaris Indonesia dari kantor berita Ipphos.

Zona UUD 1945 menampilkan diorama rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadi tahapan awal dalam mengisi kemerdekaan Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif