Soloraya
Kamis, 18 Desember 2014 - 00:45 WIB

RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen Rawan Malapraktik Anestesi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen (rsspsragen.com)

Solopos.com SRAGEN — Tindakan medis pembiusan (anestesi) di RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen diduga tidak sesuai standar operasional medis dan rawan malapraktik.

Pendapat tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pembinaan Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI) DPD Jawa Tengah (Jateng) yang juga mantan pegawai RSUD Soehadi Prijoonegoro, Bambang Witarso, saat ditemui wartawan di sebuah rumah makan di Sragen, Rabu (17/12/2014).

Advertisement

Dia mengatakan tindakan pembiusan pasien harus dilakukan atas keputusan dan pengawasan langsung dokter spesialis anestesi. Namun Bambang mengaku beberapa kali mendapati tindakan anestesi pasien di RSUD Sragen dilakukan oleh perawat tanpa didampingi dokter spesialis.

Hal itu menurut dia tidak sesuai dengan standar operasional prosedur anestesi. Bambang menilai perawat tidak mempunyai kompetensi untuk melakukan tindakan anestesi tanpa pengawasan langsung dokter. Tindakan medis anestesi di RSUD Sragen dilakukan oleh perawat (tanpa pendampingan dokter) lantaran keterbatasan jumlah dokter spesialis anestesi.

Dokter Menyambi
Parahnya, sambung dia, dua dokter anestesi RSUD Sragen disinyalir juga menyambi bekerja di RS lain. Situasi tersebut menurut Bambang membuat sejumlah perawat menolak ditempatkan di Instalasi Bedah Sentral (IBS) dan Intensive Care Unit (ICU).

Advertisement

“Kesalahan sedikit saja dalam pemberian dosis obat bius, bisa berakibat fatal bagi pasien. Sehingga saya pilih mundur sebelum pensiun,” terang Bambang.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen, Pursito, saat ditemui wartawan membantah tudingan Bambang. Menurut dia selama ini tindakan anestesi tetap dilakukan oleh dokter spesialis anestesi. Saat ini ada dua dokter spesialis anestesi di RSUD Soehadi Prijonegoro.

Keponthalan
Kendati hanya mempunyai dua dokter spesialis, menurut Pursito, tindakan medis anestesi bisa dilakukan sesuai standar operasional medis. “Dua dokter anestesi cukup, kendati agak keponthalan [padat]. Penjadwalan dua dokter ini kami lakukan secara detail dan ketat,” terang Pursito.

Advertisement

Dia menyatakan tidak ada perawat di RSUD yang melakukan tindakan anestesi kepada pasien. Ditanya ihwal indikasi dua dokter anestesi RSUD Sragen juga bekerja di RS lain, Pursito mengaku tidak tahu menahu. Yang pasti, menurut dia, dua dokter tersebut harus selalu siap saat dibutuhkan.

Pursito menyatakan tidak menutup kemungkinan jumlah dokter anestesi ditambah pada masa yang akan datang, utamanya bila kapasitas ruang operasi pasien ditambah. “Kami juga bisa datangkan dokter spesialis anestesi swasta bila dibutuhkan, di luar dua dokter spesialis yang ada,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif