Jogja
Kamis, 18 Desember 2014 - 09:28 WIB

Pemutaran Film Senyap di Jogja Diatalkan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA—Film berjudul Senyap (The Look of Silence) batal diputar di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja, Selasa (16/12/2014) malam, lantaran kepolisian memaksa acara dibatalkan.

Film dokumenter karya Joshua Oppenheimer yang mengisahkan pelaku genosida di Indonesia itu sedianya diputar Selasa malam Pukul 19.00 WIB. Namun sejak sore, aparat kepolisian sudah berjaga di kantor AJI Jogja meminta agar acara nonton bareng itu ditiadakan.

Advertisement

Kepala Satuan (Kasat) Intel Polresta Jogja Kompol Sigit Haryadi menyatakan, pemutaran film itu dianggap rawan memicu konflik karena ada potensi serangan dari sejumlah organisasi masyarakat di Jogja. Ormas-ormas tersebut meyakini film tersebut berbau paham komunis.

“Kami sebenarnya tidak melarang film ini diputar. Tapi karena berpotensi menimbulkan konflik, sebaiknya dibatalkan,” terang Sigit Selasa (16/12/2014) malam di Kantor AJI Jogja Jalan Pakel Baru, Umbulharjo, Jogja.

Selain itu, kata Sigit, Kepala Polresta (Kapolresta) Jogja telah memintanya untuk mencegah timbulnya potensi konflik yaitu dengan meniadakan pemutaran film. “Kalau saya sebenarnya mau saja represif [terhadap Ormas] tapi saya harus taat kepada pimpinan saya,” tutur dia.

Advertisement

Sekretaris AJI Jogja Rochimawati menyatakan penundaan pemutaran film Senyap dilakukan karena alasan keamanan. Namun ia memastikan film ini tetap akan diputar dalam waktu dekat. Ia memastikan AJI tidak akan tunduk pada ancaman Ormas. “Tidak dibatalkan tapi ditunda,” tegasnya.

Koordinator Wilayah AJI Indonesia Pito Agustin Rudiana menyesalkan sikap polisi yang gagal memberi rasa aman bagi warganya yang ingin melaksanakan pemutaran film yang sejatinya tidak dilarang peraturan Perundang-undangan.

“Kalau tidak kepada polisi kemana lagi kami meminta perlindungan. Ini kado buruk akhir tahun bagi kinerja kepolisian Jogja dan proses berdemokrasi di Jogja,” terang Pito.

Advertisement

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Jogja Hilarius Enggemero menyayangkan polisi yang tunduk pada ancaman ormas bukan kepada Undang-undang. Mestinya, polisi melindungi dan memberi rasa aman bagi warganya.

“Padahal tidak ada yang salah dari film itu. 30 tahun kita dicekoki film G-30 September, kenapa ketika ada versi berbeda tidak dapat menerima,” paparnya.

AJI Jogja menjadi penyelenggara acara nonton bareng film Senyap yang pertama kali menerima ancaman di DIY. Sebelum di AJI Jogja, penyelenggaraan acara serupa berlangsung lancar di sejumlah kampus seperti STPD APMD, MMTC, UAJY dan UGM.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif