News
Kamis, 18 Desember 2014 - 01:30 WIB

LELANG JABATAN DIRJEN PAJAK : KPK Didesak Menangkap Calon Dirjen Pajak Pemilik Rekening Gendut

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menangkap delapan orang calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang diyakini memiliki rekening gendut. Desakan tersebut dilakukan puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Perhimpunan Mahasiswa Jakarta (PMJ).

Menurut koordinasi aksi PMJ, Yusuf Aryadi, desakan tersebut merupakan salah satu langkah untuk memberantas mafia pajak sehingga penerimaan negara di sektor pajak dapat berjalan dengan maksimal. “Kami meminta agar KPK menangkap pemilik rekening gendut yang sedang ikut lelang jabatan Dirjen Pajak,” tutur Yusuf di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Advertisement

Menurut Yusuf, delapan orang calon Dirjen Pajak yang terindikasi memiliki rekening gendut adalah M. Haniv, John Poltak Maruli, Dadang Suwarna, Catur Rini Widosari, Ken Dwi, Puspita Wulandari, Sigit Pryadi, dan Suryo Utomo. Atas dasar itu, puluhan mahasiswa tersebut mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan terkait kepemilikan rekening gendut mereka.

“Mereka ini adalah aktor intelektual koruptor di Ditjen Pajak,” tuduh Yusuf.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif