Soloraya
Kamis, 18 Desember 2014 - 01:50 WIB

LBH MEGA BINTANG Desak Kejari Solo Beresi Kasus Korupsi 2008

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan LBH Mega Bintang, Mudrick S.M. Sangidoe berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Rabu (17/12/2014). LBH Mega Bintang mendesak petugas Kejari Solo agar memberesi sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo segera memberesi sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Mega Bintang menilai banyak laporan dugaan kasus korupsi yang tak tertangani dengan baik oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di Kejari Solo, Rabu (17/12/2014), rombongan LBH Mega Bintang datang pukul 10.00 WIB dan langsung menggelar audiensi dengan pimpinan Kejari di lantai II gedung tersebut. Audiensi berlangsung tertutup.

Advertisement

LBH Mega Bintang menyebut ada beberapa kasus yang tak ditangani serius oleh Kejari, khususnya sejak 2008. Beberapa di antaranya adalah kasus videotron, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di Pemkot Solo yang menyimpan uang negara senilai Rp6 miliar di rekening pribadi dalam kurun waktu tertentu, dan dugaan korupsi APBD tahun 2007 senilai Rp10 miliar untuk Persis Solo.

“Kami melaporkan dugaan kasus korupsi itu sejak lama [ke Kejari, Polresta Solo, Komisi Pemberantasan Korupsi]. Kendati sudah lama, kasus tersebut tak ada perkembangan apa pun. Kedatangan kami ke Kejari untuk mempertanyakan hal itu,” kata Ketua LBH Mega Bintang, Mudrick Sangidoe, saat ditemui wartawan di Kejari Solo, Rabu.

Mudrick berharap Kejari dapat menindaklanjuti laporan berbagai dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Solo tersebut dalam waktu dekat. Dengan demikian, dia berharap penanganan berbagai laporan warga terkait dugaan kasus korupsi tak berlarut-larut.

Advertisement

“Tak ada kepentingan lain di luar keinginan kami agar kasus itu ditindaklanjuti,” katanya.

Kasiintel Kejari Solo, Muhammad Rosyidin, mengatakan siap menanggapi permintaan LBH Mega Bintang untuk menelusuri berbagai dugaan kasus korupsi di Kota Solo. Seandainya terdapat indikasi yang mengarah ke korupsi, Kejari siap mengambil tindakan tegas.

“Tentu akan kami tindak lanjuti laporan itu. Khusus kasus videotron, kami sudah mengumpulkan bahan dan keterangan. Sedangkan laporan-laporan lain akan kami pelajari juga,” kata Rosyidin.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif