News
Kamis, 18 Desember 2014 - 12:15 WIB

DAMPAK KENAIKAN HARGA BBM : Tahun Depan, Tarif Pengiriman Barang Naik

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan ekspedisi (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SEMARANG – Tarif jasa pengiriman barang segera dinaikkan tepatnya antara Januari-April 2015.

Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jawa Tengah Tony Winarno, Kamis (18/12/2014), di Semarang.

Advertisement

“Pertimbangannya kami menaikkan tarif mulai tahun depan karena kenaikan tersebut tidak semata-mata merupakan dampak dari kenaikan harga BBM tetapi kami juga ingin menaikkan layanan kepada para konsumen,” ujar dia.

Pelayanan yang dimaksudkan di antaranya memperbaiki fasilitas yang ada salah satunya kantor serta meningkatkan kesejahteraan karyawan sehingga diharapkan mereka bisa lebih optimal dalam melayani kebutuhan para konsumen.

Menurutnya, peningkatan pelayanan penting dilakukan mengingat jumlah konsumen jasa pengiriman barang yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Advertisement

Untuk tahun ini saja, kenaikan pelanggan di Jawa Tengah mencapai 14,8 persen. Menurutnya, jumlah tersebut bisa terus meningkat apabila pelayanan yang diberikan oleh masing-masing perusahaan jasa pengiriman barang bisa lebih baik.

Sementara itu untuk besaran kenaikan sendiri antara 4-10 persen. Menurutnya, jangka waktu kenaikan antara Januari-April tersebut karena tidak setiap perusahaan jasa pengiriman barang melakukan kenaikan pada waktu yang sama.

“Saya menerima informasi dari para anggota, ada yang akan menaikkan tarif mulai 1 Januari, tetapi ada juga yang akan menaikkannya mulai bulan April mendatang. Pada dasarnya kenaikan tidak lebih dari 10 persen,” katanya.

Advertisement

Kenaikan sendiri tidak dilakukan secara bertahap melainkan langsung karena menurutnya besaran kenaikan tidak terlalu tinggi sehingga diprediksikan tidak akan membebani para konsumen.

Menurutnya, agar konsumen tidak kaget dalam menghadapi kenaikan tarif tersebut, sebelum kenaikan mulai dilakukan masing-masing perusahaan jasa pengiriman barang akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para konsumen terkait tarif baru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif