Jogja
Rabu, 17 Desember 2014 - 13:20 WIB

KASUS MIRAS BANTUL : Layanan Antar Jemput Sulitkan Petugas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras atau miras. (Solopos.com-Istimewa)

Harianjogja.com, BANTUL-Peredaran minuman ciu yang sudah merambah desa di Bantul sudah cukup memprihatinkan. Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul Sulistyo Admojo mengaku sering mendapatkan keluhan dari kader kesehatan posyandu atas maraknya minuman beralkohol.

Sulistyo yang juga Dukuh di Desa Trimulyo Kecamatan Jetis menilai operasi razia minuman beralkohol tidak boleh kendor oleh aparat penagak
hukum baik polisi maupun Satpol PP. Sulistyo yakin kepolisian lebih tahu daerah mana saja yang terindikasi paling rawan laju peredaran mihol.

Advertisement

Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto mengaku peredaran bebas minuman memabukkan dan berbahaya tersebut sudah merakyat di
desa-desa. Menurut Yayan pedagang mengubah penjualannya dengan menggunakan sistem antar jemput dan cukup menyulitkan petugas.

“Tapi ya bagi kami tidak boleh menyerah dengan umpet-umpetan ini. Beberapa kali Polsek Bambanglipuro malah berhasil menangkap basah
pelaku saat diperjalanan dan sudah kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup mantan penyidik reskrim Polres Bantul.

Hanya saja, pengamatan tersebut berbeda dengan pengawasan Polres Bantul. Kapolres Bantul AKBP Surawan mengaku operasi razia pedagang
yang terindikasi jualan terus dilakukan akhir-akhir ini. Hasilnya, menurut Surawan, tidak menunjukkan adanya peningkatan seperti beberapa tahun sebelumnya. Menurut Kapolres peredaran minuman beralkohol justru cenderung menurun.

Advertisement

“Miras sudah kita operasi terus. Oplosan bukan miras, tapi alkohol murni yg dicampur minuman suplemen,” jelasnya.

Kapolres memastikan saat ini di Bantul belum darurat karena terawasi peredaran semakin justru menurun. Kawasan wisata pantai selatan juga
diungkapkan Kapolres sudah menurun jauh termasuk daerah Kasihan dan Sewon.

“Cenderung menurun peredarannya mungkin takut denda pengadilan yang tinggi,” ujar Kapolres berjanji akan menindak tegas setiap menangkap
pembeli terbukti pengedaran minuman beralkohol.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif