Jatim
Selasa, 16 Desember 2014 - 18:45 WIB

PSKS MADIUN : Dana Kompensasi BBM Disunat

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan sosial. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Madiunpos.Solopos.com, MADIUN–Dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang diterima warga Dusun Gunting, Desa Kradinan, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dipotong Rp100.000/ keluarga.

Pemotongan dana kompensasi BBM itu diduga dilakukan atas instruksi perangkat desa setempat dengan alasan pemerataan.

Advertisement

Pasangan suami istri, Dipo Dimin, 65, dan Sinem, 60, warga RT 025/ RW 007 desa setempat mengaku uang yang diterima sebesar Rp400 ribu dipotong Rp100.000.

Karena ketidakmengertiannya, pasangan suami istri yang sudah tua itu menuruti instruksi yang disampaikan sang perangkat desa setempat.

“Saya menerima awalnya utuh Rp400.000. Tetapi, sepulang dari mengambil uang itu, sorenya didatangi Jogoboyo dan diminta menyerahkan uang Rp100 ribu kepada Ketua RT 025, Pak Mujiono,” ujar Mbah Dipo Dimin, kepada wartawan sebagaimana diberitakan Kantor Berita Antara, Senin (15/12/2014).

Advertisement

Ia mengaku tidak tahu-menahu alasannya. Menurutnya, dari 27 penerima dana PSKS di dusunnya hanya 17 orang yang mencairkan dana PSKS. Dan hampir semua yang menerima menuruti permintaan penyerahan uang itu.

Selain itu, Dipo Dimin mengungkapkan bahwa sang perangkat desa yang meminta uangnya juga berpesan agar tidak mengadu ke orang lain atas pemotongan dana PSKS tersebut.

Sementara itu, Ketua RT 25 Mujiono yang juga berprofesi sebagai guru Darul Ulum Pucang saat hendak dikonfirmasi terkait hal tersebut sedang tidak ada di rumahnya.

Advertisement

Kepala Desa Kradinan, Etik Nuryani, saat dihubungi melalui telepon genggamnya mengatakan tidak ada instruksi dari pihak desa tentang pemotongan dana PSKS.

“Tidak ada instruksi pemotongan seperti itu. Coba akan saya cek lagi ke lapangan. Kebetulan, saya ini masih rapat,” kata Etik singkat saat dihubungi.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan dana PSKS sebanyak Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga kurang mampu sebagai kompensasi kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak.

Untuk tahap awal, dana dibagikan dua bulan langsung, sehingga penerima jatah menerima uang sebesar rp400 ribu. Adapun jumlah warga Kabupaten Madiun yang mendapat jatah dana PSKS mencapai 59.793 rumah tangga sasaran (RTS).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif