News
Selasa, 16 Desember 2014 - 18:40 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : Perselisihan Kader Golkar akan Dibawa ke Pengadilan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Muladi (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Bali Muladi menyatakan perselisihan partai akan dibawa ke ranah pengadilan.

“Barusan putusan dikembalikan ke partai dan nanti keputusannya di pengadilan, kalau enggak bisa di pengadilan negeri langsung ke Mahkamah Agung,” katanya di Gedung Lemhanas Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Advertisement

Meskipun sebagai Ketua Mahkamah Partai kubu Golkar Aburizal Bakrie, Muladi tidak ingin berat sebelah demi kebaikan partai. “Saya ketua Mahkamah Partai versi Bali, tapi saya kalau bisa ditengah,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengembalikan putusan kepengurusan partai golkar versi Munas Bali dan Munas Jakarta kepada partai.

Yasonna meminta Partai Golkar untuk menyelesaikan perselisihan secara internal sebelum mengajukan perubahan kepengurusan. “Saya berharap masalah bisa segera tuntas.”

Advertisement

Belum adanya keputusan dari Kemenkumham, pemerintah masih mengakui kepengurusan hasil Munas VIII yang mendaulat Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif