News
Selasa, 16 Desember 2014 - 13:15 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : Menkumham: Konflik Golkar Berbeda dengan PPP

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menilai kasus perselisihan internal Partai Golkar sangat berbeda dengan kisruh yang terjadi di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Kalau PPP, kubu Romahurmuziy mendaftarkan kepengurusan lebih dulu daripada kubu Djan Faridz. Tapi kalau Golkar, kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie [Ical] mendaftar pada hari yang sama,” katanya di Kantor Kemenkumham, Selasa (16/12/2014).

Advertisement

Jadi, permohonan PPP kubu Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, bisa ditetapkan. Kalau Golkar, tambah Yasonna, tidak bisa ditetapkan karena permohonan dua kepengurusan hasil munas berbeda muncul dihari yang sama.

“Hal itu, sesuai dengan pertimbangan kami melihat seluruh aspek yuridis, fakta, dokumen dari kedua kubu Partai Golkar. Kami menyimpulkan, masih ada pemasalahan yang sebetulnya Kemenkumham tidak boleh intervensi. Jadi kami belum bisa putuskan,” tegas Yasonna. (baca: Menkumham Minta Kader Golkar Segera Tuntaskan Perselisihan)

Dengan demikian, pemerintah masih mengakui struktur kepengurusan lama hasil Munas Golkar 2009 yang memutuskan Ical sebagai ketua umum.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif