News
Selasa, 16 Desember 2014 - 14:15 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : Kubu Ical Sesalkan Sikap Menkumham

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Soesatyo (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menyelenggarakan Munas IX Golkar di Bali mengaku kecewa atas keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait permohonan perubahan pengurus partai karena dinilai tidak memahami duduk persoalan perselisihan partai berlambang beringin itu.

Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Partai Golkar sekaligus Wakil Bendahara Umum Golkar, mengaku bisa menebak keputusan yang diambil Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Advertisement

“Menkumham akan mengambil posisi itu. Dan kami sangat menyesalkannya,” katanya kepada pers, Selasa (16/12/2014), di Jakarta.

Awalnya, Golkar kubu Ical berharap Menkumham jernih dalam memahami duduk persoalan yang sebenarnya.

Jika memahami dan mengambil posisi independen, Bambang berpendapat Yasonna seharusnya tidak merespons, apalagi menerima permohonan perubahan pengurus Partai Golkar dari kubu Agung Laksono karena bertentangan dengan AD/RT partai.

Advertisement

Dengan diterimanya permohonan dari Agung, lanjutnya, Yasonna telah melanggar tenggat pengambilan keputusan yang diatur dalam UU No.2 /2011 tentang Partai Politik, yakni 7 hari.

Diketahui, Yasonna belum menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan Partai Golkar menyusul masih adanya perseteruan di internal partai tersebut. (baca: Menkumham Minta Kader Golkar Segera Tuntaskan Perselisihan)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif