Jogja
Selasa, 16 Desember 2014 - 11:05 WIB

BANDARA KULONPROGO : Petani Mendapat Prioritas Peluang Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah petani menanam padi di sawah (JIBI/Solopos/Iskandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pendataan potensi angkatan kerja warga di lima desa yang terdampak pembangunan bandara difokuskan kepada para petani. Petani yang dimaksud adalah penggarap maupun pemilik lahan, para peternak, dan sejenisnya yang terdampak secara langsung kehilangan pekerjaan.

Menurut Tim Community Development Pembangunan Bandara Baru Ariyadi Subagyo para petani diprioritaskan karena mereka membutuhkan pekerjaan dengan segera setelah kehilangan lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan bandara internasional di Kecamatan Temon.

Advertisement

“Kami bersama dengan UGM sedang melakukan pengkajian, termasuk mengidentifikasi pekerjaan yang pas buat mereka dan mempersiapkan diklat-diklat,” papar Ariyadi, Senin (15/12/2014).

Hasil identifikasi, kata Ariyadi, akan merujuk pada program yang bisa dilaksanakan menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Angakasa Pura I dan program yang diterapkan setelah bandara beroperasi.

Disebutkan Ariyadi, terdapat dua kemungkinan yang bisa ditawarkan kepada para petani. Pertama, memberikan diklat untuk bersaing memerebutkan posisi lowongan kerja yang ada tersedia selama proses pembangunan bandara maupun saat bandara sudah beroperasi.

Advertisement

Kedua, menyiapkan lahan bagi para petani yang sudah tidak masuk dalam kategori usia produktif untuk meneruskan pekerjaan semula, misal, diberi lahan untuk beternak ikan, dan sebagainya.

Ia menilai, pemberian diklat efektif ditujukan kepada warga usia produktif yang masih mampu menyerap informasi dengan baik. Sementara, warga usia tidak produktif akan lebih sulit melakukan hal itu.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kulonprogo Astungkoro mengatakan kerja sama dengan UGM untuk melakukan kajian bukanlah hal yang baru. Ia menuturkan pendataan potensi angkatan kerja di masyarakat sudah dilakukan juga saat konsultasi publik.

Advertisement

Akan tetapi, kata Astungkoro, jika UGM menginginkan lebih detail dan membutuhkan teknis lain, maka Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mempersilakan.

Menurutnya, keterlibatan kepala desa maupun dukuh dalam mengumpulkan data potensi angkatan kerja di masyarakat hanya hal teknis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif