News
Senin, 15 Desember 2014 - 17:15 WIB

KABINET JOKOWI-JK : Mendikbud Gandeng KPK Awasi Dana Pendidikan Rp404 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anies Baswedan (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud) akan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa kementerian yang akan menerima anggaran pendidikan di atas Rp40 triliun pada tahun 2015 nanti.

Pasalnya, pada tahun 2015 pemerintah rencananya akan mengalokasikan dana untuk pendidikan sebesar Rp404 triliun yang akan dibagi kepada 7 lembaga dan kementerian pada tahun 2015 nanti.

Advertisement

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Anies Baswedan, di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/12/2014).

“Karena tahun depan saja, dari Rp404 triliun, dana pendidikan Rp46 triliun,” tuturnya.

Menurut Anies, pihaknya merasa perlu untuk berkoordinasi dengan lembaga kementerian lain, untuk menyamakan persepsi dalam mengawasi anggaran pendidikan yang dinilai cukup tinggi tersebut sehingga dikhawatirkan rawan dikorupsi oleh pihak tertentu.

Advertisement

Karena itu, Anies juga menggandeng KPK agar tidak ada dana pendidikan yang dikorupsi oknum tertentu di lembaga dan kementerian.

“Kita ingin rapat koordinasi, ingin menyamakan bagaimana, kita bisa mengawasi dan memastikan, bahwa dana itu benar untuk seluruh aktivitas, pendidikan,” tukas Anies.

Seperti diketahui, pada RAPBN 2015 yang dipimpin oleh mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), direncanakan ada tujuh kementerian dan lembaga setingkat menteri yang mendapatkan kucuran dana cukup besar di atas Rp40 triliun.

Advertisement

Tujuh kementerian dan lembaga setingkat menteri tersebut adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kepolisian RI dan Kementerian Perhubungan.

Kemdikbud sendiri rencananya akan memperolah alokasi Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (ABPP) 2014, sebesar Rp80,66 triliun, yang terdiri atas rupiah murni Rp66,176 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp10,461 triliun, Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp 1,973 triliun, dan Pinjaman Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp7,265 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif