Teknologi
Minggu, 14 Desember 2014 - 04:30 WIB

Google Tendang Aplikasi Bajakan di Play Store

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

 

Harianjogja.com, JAKARTA — Pengembang software. Google selaku perusahaan mesin pencarian internet terbesar dunia berusaha menekan jumlah produk hasil pembajakan beredar secara bebas.

Advertisement

Salah satu upaya yang dilakukan Google ialah melakukan inspeksi dan pembersihan di toko aplikasi mobile miliknya, Google Play Store. Dari hasil inspeksi itu disebutkan bahwa sejumlah aplikasi bajakan yang ditangkap Google telah ditendang keluar dari Google Play Store karena dianggap melanggar kebijakan perusahaan.

Laman Liputan6.com yang melansir TorrentFreak, Sabtu (13/12/2014) melaporkan para pengembang developer aplikasi yang ditendang dari Play Store sebelumnya telah mendapatkan email dari Google. Email itu berisi penjelasan tindakan pelanggaran Content Policy untuk kekayaan intelektual hak cipta.

Tak hanya itu, para pengembang aplikasi itu juga mendapatkan ‘policy strike’ dan peringatan bahwa akun miliknya akan di-suspended jika melakukan pelanggaran kembali. Beberapa aplikasi yang dihapus di antaranya adalah The Pirate Bay Proxy, The Pirate Bay Premium, The Pirate Bay Mirror dan PirateApp.

Advertisement

Google sendiri memang belakangan ini memperlihatkan langkah keras melawan pembajakan. Beberapa pekan lalu perusahaan itu baru saja mengimplementasikan perubahan mayor yang dilakukan pada algoritma mesin pencarian miliknya yang tersedia di Google Chrome.

Perubahan itu diharapkan akan dapat membantu menurunkan akses ke situs yang menyediakan berbagai konten pelanggaran hak cipta. Langkah pembersihan yang dilakukan Google di Play Store merupakan lanjutan dari komitmen perusahaan dalam memerangi pembajakan di internet.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif