News
Sabtu, 13 Desember 2014 - 05:30 WIB

KASUS GLA : Elite Parpol di Karanganyar Mengelak Terlibat GLA

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Empat tokoh yang terkait dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Griya Layak Huni Pemkot Solo dan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar mengenakan rompi berwarna oranye tanda status tersangka kala mereka hendak meninggalkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Senin (8/12/2014). F.X. Sarwono, direktur BLUD Griya Layak Huni Pemkot Solo, dan Dian Ariffianto Budi Susila, mitra kerja dari BLUD Griya Layak Huni Pemkot Solo, serta Romdloni politikus PPP yang juga anggota DPRD Karanganyar, dan Bambang Hermawan, mantan ketua Rina Center itu langsung digiring ke LP Kelas I Kedungpane, Semarang. (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah petinggi partai yang disebut-sebut menerima aliran dana Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) mengelak menerima aliran dana. Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah petinggi partai dituding menerima aliran dana GLA yang melibatkan mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani.

Mereka adalah tiga orang mantan petinggi DPD PKS Karanganyar, mantan Bendahara DPC PDIP, Komalasari, Sekretaris DPC Partai Demokrat, Bambang Priyono, PKB, dan PAN. Keterlibatan mereka terkuak melalui persidangan sidang terdakwa Rina Iriani.

Advertisement

Sebelumnya, dua pemain politik di Karanganyar sudah dicokot Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua DPC PPP, Romdloni, yang diduga menerima Rp138 juta, dan mantan anggota DPRD Karanganyar dari Partai Pelopor, Bambang Hermawan.

Sejumlah petinggi partai politik di Karanganyar yang terseret pusaran GLA memberikan reaksi beragam. Salah satunya mantan Ketua DPD PKS Karanganyar, Sri Hartono. Lelaki yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Karanganyar itu memilih enggan memberikan komentar. Dia berkilah sudah menyampaikan banyak komentar di persidangan.

“Itu dulu, saya sudah sering memberikan keterangan. Untuk yang ini saya sudah banyak memberikan keterangan. Enggak ada sesuatu yang baru. Ya itu seperti yang sudah saya sampaikan. Sudah banyak dipanggil sidang,” kata dia saat ditemui wartawan seusai rapat fraksi di ruang Fraksi PKS di kompleks DPRD Karanganyar, Jumat (12/12/2014).

Advertisement

Sedangkan Sekretaris DPC Partai Demokrat, Bambang Priyono, memilih tidak ambil pusing. Dia menegaskan tidak terlibat kasus GLA. Namun dia membenarkan partainya menerima Rp210 juta. Menurutnya, dana itu bukan dari Rina Iriani, melainkan dari Toni Iwan Haryono.

Bambang mengaku pernah menegaskan di persidangan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan kerja sama dengan Rina Iriani. Meski demikian dia menyatakan kesiapan apabila Kejakti Jateng meminta keterangan.

“Dilihat dulu porsi saya sebagai apa. Kalau partai, saya datang. Tetapi kalau pribadi, saya enggak terlibat. Partai berurusan dengan Pak Toni. Tidak dengan Bu Rina. Uang itu untuk mengusung Pak Romdloni sebagai calon altenatif. Dananya dari Pak Toni,” ujar Bambang saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Advertisement

Dia juga tidak ambil pusing meski namanya disebut di sejumlah media menerima aliran dana GLA. Dia meyakini dana yang digelondorkan Toni untuk kampanye, sosialisasi, dan lain-lain sesuai kapasitas partai saat mengusung Romdloni pada Pilkada 2008. “Nanti lihat perkembangan bagaimana. Kami ikuti apa mau hukum. Kami patuh pada hukum. Siap memberikan keterangan,” imbuh dia.

Sementara itu, Sekretaris DPC PPP, Triyanto, memilih menyerahkan kepada hukum terkait penanganan kasus aliran dana GLA melibatkan pentolan PPP. Namun dia mengaku sudah menempuh prosedur partai sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk Romdloni.

“Dana itu tidak ada sangkut paut dengan partai. Saat ini kami konsolidasi dengan partai. Kami tempuh jalur sesuai AD/ART. Kami lihat perkembangan ke depan,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif