Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 2001-2004, Dorojatun Kuntjoro Jakti (tengah) menjalani pemeriksaan terkait kasus pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (12/12/2014). Dorojatun diperiksa mengenai pemberian SKL terhadap para obligor seperti Samsul Nursalim pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang memiliki utang Rp4,758 triliun.