Jogja
Sabtu, 13 Desember 2014 - 22:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Pemetaan Potensi Pekerja, Pemkab Tak Ikut Campur

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Master Plan Bandara Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo memilih tidak ikut campur dalam pemetaan potensi angkatan kerja masyarakat terdampak pembangunan bandara yang dikelola Universitas Gadjah Mada (UGM) dan PT Angkasa Pura I. Pemkab memercayai kinerja UGM sehingga tidak perlu mencampuri hal-hal teknis. Selain itu, Pemkab lebih berperan dalam pengaturan dan penataan fasilitas sosial dan umum di kawasan relokasi.

Sekretaris Daerah Kulonprogo Astungkoro mengatakan kerja sama dengan UGM untuk melakukan kajian bukanlah hal yang baru.

Advertisement

“Sebelumnya, dalam kajian tahapan pembangunan bandara juga sudah melibatkan UGM,” ujarnya, Jumat (12/12/2014).

Ia menuturkan pendataan potensi angkatan kerja di masyarakat sudah dilakukan juga saat konsultasi publik. Akan tetapi, kata Astungkoro, jika UGM menginginkan lebih detail dan membutuhkan hal teknis lain, maka Pemkab mempersilakan.

Menurut dia, keterlibatan kepala desa maupun kepala dusun dalam mengumpulkan data potensi angkatan kerja di masyarakat hanya hal teknis. Ia juga tidak mempersoalkan ketika terdapat dusun lain di lima desa yang terdampak pembangunan bandara mengikuti jejak Dusun Kragon I dan II, Desa Palihan.

Advertisement

“Kalau kepala dusun bisa mengumpulkan data potensi angkatan kerja warganya ya silakan saja, yang terpenting semua informasi tersampaikan,” terangnya.

Ditambahkannya, lowongan kerja bagi masyarakat terdampak sudah dipikirkan oleh Pemkab Kulonprogo, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, UGM dan PT AP I. Akan tetapi, semua bekerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing sehingga tidak tumpang tindih.

Sebelumnya Tim Community Development Pembangunan Bandara Baru Ariyadi Subagyo tidak menampik jika persoalan lapangan kerja menjadi mayoritas pertanyaan warga yang mengikuti tahap konsultasi publik.

Advertisement

“Bahkan muncul pula pernyataan warga yang meminta dibuatkan nota kesepahaman berisi AP I menjamin lowongan pekerjaan bagi masyarakat setempat,” ujarnya.

Dijabarkannya, sejauh ini PT AP I dan UGM sedang memetakan potensi masyarakat setempat dan melakukan kajian terhadap hal tersebut. Kendati demikian, langkah ini hanya sebagai bentuk memprioritaskan warga setempat dan bukan janji memberi lapangan pekerjaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif