Soloraya
Jumat, 12 Desember 2014 - 04:30 WIB

RELOKASI PKL SOLO : 58 PKL "Siluman" Ditolak Masuk ke Pasar Gilingan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi PKL (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO – Pemkot Solo menolak 58 pedagang kaki lima (PKL) di tiga lokasi, yakni Jl. S. Parman, Jl. Ahmad Yani, dan Jl. Sabang yang memanfaatkan momentum relokasi PKL ke Pasar Gilingan.

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo, dalam rapat kerja bersama Komisi III dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di DPRD Solo, Kamis (11/12/2014), pihaknya melakukan screening atau seleksi ketat selama tiga hari.

Advertisement

“Sebanyak 58 PKL itu merupakan pemohon baru. Mereka itu semula memba-memba [pura-pura] jualan di pinggir jalan seperti PKL. Kami sudah tahu perilaku mereka,” ujar Subagiyo dalam forum yang dipimpin Ketua Komisi III, Honda Hendarto.

Dia menceritakan DPP memberi tanda khusus pada nama PKL yang tidak berjualan ketika dilaksanakan proses screening. Kemudian, DPP mengumpulkan para PKL baru itu untuk diberi pengarahan.

Menurut dia, DPP sudah membagi ratusan kios dan los kepada para PKL dengan menggunakan sistem undian. Subagiyo menyebut sebanyak 401 pedagang sudah mengantongi nomor kios dan los sesuai hasil undian.

Advertisement

“Besok [hari ini], kami tinggal menyerahkan kunci kepada para pedagang. Setelah itu, para PKL segera membongkar kios dan lapak-lapak milik mereka sampai tenggat, Minggu [21/12/2014],” urai dia.

Pasar yang nantinya bernama Pasar Ngudi Rejeki Gilingan Solo akan diresmikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa (23/12/2014) mendatang.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III, Sugiyarsono, menilai plafon musala pasar banyak yang bocor dan meminta tangga layang itu disangga dengan tiang beton.

Advertisement

Anggota Komisi III lainnya, Siti Muslikhah, merasa geli dengan fasilitas kloset duduk bagi para pedagang. Dia khawatir para pedagang justru bingung menggunakan kloset duduk itu karena mereka biasa menggunakan kloset jongkok.

Anggota Komisi III, Suharsono, meminta ada tambahan akses difabel menuju ke ruang paguyuban dan kantor lurah pasar.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif