News
Kamis, 11 Desember 2014 - 19:30 WIB

POLEMIK UU PILKADA : SBY Dituding Mencla-Mencle Soal Pilkada Langsung

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengenakan topeng Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menggelar aksi di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (28/9/2014). Aksi tersebut merupakan kritik terhadap SBY serta keputusan walk out Partai Demokrat pada rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. (Ardhiansyah IK/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Sikap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pilkada langsung menuai kecaman dari elite Koalisi Merah Putih (KMP) dan dituding tidak konsisten. Baca: Ical Berbalik Dukung Pilkada Langsung.

Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, menuding SBY sebagai Presiden saat itu dan Ketua Umum Partai Demokrat terkesan tidak memiliki pendirian yang konsisten. Desmond juga menyayangkan jika anggapan mencla-mencle atau tidak konsisten itu dilayangkan untuk Ketum Partai Golkar versi munas Bali, Aburizal Bakrie atau Ical.

Advertisement

“Bukan Ical, tapi SBY yang mencla-mencle. SBY itu biang kerok ketatanegaraan Indonesia. SBY bikin gaduh. Sedangkan Ical hanya menyampaikan aspirasi partai saat munas,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (11/12/2014).

Menurutnya, saat menjadi presiden, SBY setuju pembahasan UU No. 22/2014 tentang pilkada lewat DPRD dilanjutkan hingga akhirnya diputuskan oleh DPR melalui paripurna. Bahkan, sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat paripurna pengesahan UU itu pun menyatakan setuju.

“Namun setelah disahkan, SBY menerbitkan Perppu No. 1/2014 tentang pilkada langsung yang akhirnya menggantikan UU itu,” kata Desmond yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Advertisement

Tudingan bahwa SBY inkonsisten juga ditegaskan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar versi Munas Bali, Muhammad Misbhakun. “Jika isi perppu pilkada dengan isi UU Pilkada ditabulasi sejajar, maka akan terlihat mana yang berisi kepentingan rakyat dan mana yang kepentingan elite partai.”

Dengan adanya perubahan sikap SBY itu, maka seluruh pengusung KMP, baik Golkar, PKS, Gerindra, dan PPP versi Djan Faridz diminta untuk menuruti kehendak SBY lantaran terikat kontrak politik dengan Partai Demokrat. “Kalau menurut saya, ini terjadi upaya pemaksaan kehendak [untuk meloloskan perppu pilkada].”

Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K. Harman, justru menuding partai pendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang berisiko mencla-mencle dalam mendukung perppu pilkada yang diajukan SBY saat menjadi presiden.
Pasalnya, saat paripurna pengesahan UU yang mengatur pilkada melalui DPRD pada akhir september lalu, KIH hanya ngotot mendukung pilkada langsung.

Advertisement

“Bukan Perppu Pilkada bikinan SBY yang memuat 10 perbaikan.” Meski sempat menolak 10 perbaikan, Benny berharap kepada KIH untuk konsisten mendukung perppu pilkada secara langsung itu.

Menanggapi inkonsistensi dari petinggi partai politik itu, Ketua DPP PDIP, Maruarar Sirait, mengatakan antara Ical, SBY, dan Jokowi sedang dalam tahap membangun suatu kekuatan politik yang berkualitas dan bermartabat. Upaya mengegolkan Perppu pilkada itu merupakan tantangan yang bisa dihadapi bersama-sama.

“Dalam hal ini, PDIP yang berafiliasi dengan KIH yakin mayoritas anggota DPR akan setuju berdiri untuk mendukung Perppu Pilkada.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif