Jogja
Kamis, 11 Desember 2014 - 11:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : Warga Tak Hadir Konsultasi Publik, Penolakan Tak Tercatat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengikuti konsultasi publik di Balai Desa Kebonrejo Temon Kulonprogo, Senin (1/12/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Ketidakhadiran warga yang menolak pembangunan bandara dalam tahap konsultasi publik dapat menjadi bumerang. Ketidakhadiran membuat penolakan mereka tidak tercatat dan dalam tahap pengkajian dapat dianggap abstain sehingga Izin Pentepan Lokasi (IPL) Gubenur DIY tetap terbit.

Hal itu diungkapkan tim Community Development Pembangunan Bandara Baru, Ariyadi Subagyo, di sela-sela pelaksanaan tahap konsultasi publik di Balaidesa Palihan, Rabu (10/12/2014).

Advertisement

Pelaksanaan konsultasi publik hari pertama bagi warga Palihan kemarin itu diikuti 151 dari 190 undangan yang disebar.

Ariyadi mengatakan setelah konsultasi publik berakhir maka Gubenur DIY akan membentuk tim kajian keberatan yang akan memberi pertimbangan terbit atau tidaknya IPL Gubenur.

“Warga yang tidak setuju dengan penentapan lokasi lahan bandara dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Advertisement

Dijabarkan Ariyadi, ketika PTUN memenangkan pemerintah, maka tim persiapan bekerja untuk pengadaan tanah. Dalam tahap ini dimungkinkan muncul pro-kontra soal harga ganti rugi. Jika warga tidak setuju maka dapat kembali mengajukan gugatan ke pengadilan negeri dan banding sampai Mahkamah Agung (MA).

“Pada dasarnya ada ruang yang seluas-luasnya kepada warga untuk menyampaikan aspirasinya melalui prosedur yang sudah ada. Seharusnya bisa dimanfaatkan oleh warga sehingga situasi di lapangan tetap kondusif,” ungkap Ariyadi.

Dia menambahkan tahap konsultasi dilakukan secara bertahap bahkan warga juga dapat berdialog dengan kepala desa. Terkait dengan warga yang belum hadir dalam tahap konsultasi publik, tim pembangunan bandara berupaya untuk tetap bertemu dengan warga terdampak.

Advertisement

Humas Wahana Tri Tunggal (WTT) Martono menilai pelaksanaan konsultasi publik sudah diatur sedemikian rupa sehingga tingkat kehadiran warga stabil.

“Undangan warga diacak, tidak per dusun tetapi diambil dari berbagai dusun,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif