Solopos.com, JAKARTA — Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui bahwa pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu di Istana Kepresidenan Jakarta adalah untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada langsung.
Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mengatakan bahwa dirinya sempat dimintai pandangan oleh Presiden Jokowi sewaktu SBY menyambangi Istana Kepresidenan terkait perppu pilkada.
“Saya sampaikan begini, Pak Jokowi, sebagai presiden yang menerbitkan perppu pilkada langsung itu, wajib hukumnya bagi saya untuk ikut memperjuangkan agar DPR RI bisa menerima. Mengesahkan perppu itu menjadi undang-undang. Sikap saya jelas, tegas dan terang,” tutur SBY di UIN Jakarta, Rabu (10/12/2014).
SBY juga mengatakan bahwa Partai Demokrat bersama-sama dengan kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) saat ini sudah sejalan untuk memperjuangkan pilkada langsung di DPR dengan sepuluh perbaikan hingga berhasil.
“Pak Jokowi merespons, segaris dengan keinginan beliau, juga akan bersama-sama memperjuangkan berhasilnya perppu pilkada langsung itu. Boleh dikata sekali lagi, kami segari?s, sejalan, dan bersatu untuk mengegolkan perppu itu,” kata SBY.