Polisi di Mako Satreskoba Polresta Solo, Rabu (10/12/2014), menujukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan tersangka berinisial MAB, 17, warga Jebres, Solo, Jawa Tengah. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,25 ons, satu buah telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.