Harianjogja.com, KULONPROGO-Tak ingin memberi peluang pemerintah untuk kembali menyalahkan, ratusan warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) menggelar unjuk rasa tanpa kata-kata, Rabu (10/12/2014).
Aksi ini dilakukan di seberang jalan Balai Desa Palihan, tempat konsultasi publik berlangsung. Mereka hanya diam dan membentangkan spanduk sepanjang 30 meter berisi penolakan pembangunan bandara serta membawa poster.
Terdapat dua warga yang mengenakan kostum pocong sebagai simbol kematian demokrasi karena aspirasi warga justru berujung pada kriminalisasi oleh pemerintah.
Humas WTT Martono mengatakan orasi tidak dilakukan dan warga memilih diam daripada bersuara dan selalu disalahkan. Melalui aksi ini, terangnya, WTT ingin menunjukkan kesolidan dan semangat yang tidak mengendur, sekalipun tokohnya dijadikan tersangka.
“Kami menjaga supaya tidak ada peluang pemerintah untuk memperkarakan kami karena salah bicara,” ungkapnya.
Ditegaskannya, WTT tetap akan menggelar aksi sampai pembangunan bandara dibatalkan.
Ia menilai, pemkab telah melakukan kriminalisasi dengan ditetapkannya penasihat WTT sebagai tersangka kasus penyegelan Balai Desa Glagah.