Solopos.com, WONOGIRI – Seratusan pekerja proyek jalan alternatif lintas provinsi, Mukus, Donorojo, Pacitan, Jatim – Giribelah, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, Selasa (9/12/2014), berhenti bekerja.
Pelaksana proyek, Hartono menyatakan, semua pekerja berhenti bekerja selama sehari. “Hari ini, para pekerja tidak melakukan aktivitas sebagai wujud empati terhadap tuntutan warga terdampak proyek pembangunan jalan lintas provinsi,” kata dia.
Diakuinya berhentinya seluruh pekerja proyek mengakibatkan beberapa target pekerjaan tidak tercapai. Namun, Hartono berkeyakinan pembangunan jalan lintas provinsi akan selesai sesuai kontrak 31 Desember mendatang.
Hartono mengaku ikut prihatin belum dicairkannya uang ganti rugi untuk warga.
Koordinator warga Giritontro, Widodo menyatakan, aksi penghentian pekerjaan dilakukan sehari. “Berhentinya pekerja proyek jangan diasumsikan terjadi permasalahan antara warga dengan pelaksana. Tidak ada persoalan antara warga dengan pelaksana proyek. Yang ada persoalan ganti rugi yang belum dicairkan,” kata dia.
Sebelumnya Sekda Wonogiri, Suharno, menyatakan tim dari kabupaten akan turun ke lokasi pada Rabu (10/12/2014) atau maju sehari dari jadwal semula.
“Jika pemilik lahan menerima hasil prakiraan [ganti rugi] akan segera dibayarkan tetapi jika pemilik lahan belum menerima hasil prakiraan dari tim independen akan diajak berembuk ulang,” kata dia.