Soloraya
Selasa, 9 Desember 2014 - 08:15 WIB

PERIZINAN USAHA : Solo Luncurkan Aplikasi Pengurusan Izin Berbasis Android

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (techalife.com)

Solopos.com, SOLO – Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Solo meluncurkan aplikasi pengurusan izin secara online.

Aplikasi yang bisa diakses dengan smartphone bersistem android tersebut diharapkan mampu memudahkan pengurusan izin oleh masyarakat.

Advertisement

Kepala Sub Bidang Pengelolaan dan Dokumentasi Data BPMPT Solo, Dian Prasetyo Adi, mengatakan saat ini aplikasi tersebut bisa diunduh di playstore dengan nama Perizinan Surakarta.

“Dari 56 perizinan yang ada, baru sekitar tujuh perizinan yang bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut,” ungkap Dian saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/12/2014).

Dia menjelaskan ketujuh perizinan tersebut antara lain perizinan HO daftar ulang, surat izin usaha perdagangan (SIUP) mikro, tanda daftar perusahaan (TDP) perorangan, izin pemanfaatan ruang (IPR), penggantian biaya cetak peta. Ada juga izin praktik bidan dan perawat dan izin kerja bidan dan perawat.

Advertisement

Dia menjelaskan baru tujuh perizinan yang bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut karena pertimbangan persyaratan perizinan yang sederhana sehingga validasi berkas lebih mudah.

Namun dia mengatakan akan terus ada perbaikan dan penambahan layanan perizinan yang bisa dilakukan secara online.

Dian menuturkan tidak hanya melakukan pendaftaran perizinan, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana izin yang dimasukkan telah diproses melalui aplikasi tersebut.

Advertisement

Dia mengakui penggunaan aplikasi pengrusan izin pertama di Indonesia tersebut saat ini belum bisa dimaksimalkan karena website yang menjadi dasar dalam pengoperasian tersebut belum finish.

“Beberapa waktu lalu juga sudah ada pelatihan dari Dishubkominfo selaku pembuat aplikasi kepada karyawan BPMPT yang nantinya bertugas melayani aplikasi online. Oleh karena itu, diharapkan dalam waktu dekat bisa segera digunakan secara maksimal,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif