Jateng
Selasa, 9 Desember 2014 - 04:50 WIB

PEMBATALAN KURIKULUM 2013 : Disdikpora Magelang Petakan Sekolah yang Melanjutkan Kurikulum 2013

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kurikulum 2013 (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kanalsemarang.com, MAGELANG – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendata ulang sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 untuk mengetahui sekolah yang akan melanjutkan kurikulum tersebut.

Advertisement

“Hasil koordinasi dan sesuai dengan arahan dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah, kami akan data ulang lagi. Pendataan ini untuk mengetahui ada atau tidaknya sekolah yang akan melanjutkan Kurikulum 2013,” kata Sekretaris Disdikpora Kabupaten Magelang Musyowir seperti dikutip Antara, Senin (8/12/2014).

Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 179342/MPK/KR/2014 perihal pelaksanaan Kurikulum 2013 tertanggal 5 Desember 2014.

Langkah selanjutnya, katanya menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Advertisement

Musyowir menyebutkan di Kabupaten Magelang terdapat sejumlah sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013, yakni 10 SD, enam SMP, enam SMA, dan delapan SMK.

“Sejumlah sekolah yang telah menerapkan tiga semester akan kami data lagi apakah akan melanjutkan kurikulum tersebut atau tidak. Jika tidak, mereka diminta segera membuat surat disertai alasan kepada Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah,” katanya.

Sedangkan sekolah yang baru satu semester menerapkan Kurikulum 2013 tidak akan didata karena mereka sudah langsung menghentikan Kurikulum 2013 sesuai surat Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah.

Advertisement

Sementara itu sebagian guru di Kabupaten Temanggung mengaku kewalahan mengikuti sistem pendidikan Kurikulum 2013, karena banyaknya perangkat penilaian yang harus dikerjakan.

Guru MA Mu’allimin M. Nasihudin mengatakan dengan penerapan Kurikulum 2013, guru seolah-olah hanya menjadi operator karena direpotkan dengan banyaknya perangkat penilaian, yakni guru harus mengurusi 14 lembar penilaian setiap siswa.

“Apalagi saat adanya ulangan yang harus dinilai setiap kompetensi dasar, hal ini membuat kendala yang kami rasakan sangat berat,” katanya.

Anam Naridjan, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di MA Mu’allimin menilai kurikulum ini dirasa semakin menyulitkan bagi pelajaran-pelajaran tertentu, terutama yang tergolong sebagai mata pelajaran eksakta, seperti fisika, kimia, dan matematika.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif