News
Selasa, 9 Desember 2014 - 06:30 WIB

PANAH ASMARA ARJUNA : Dinilai Rendahkan Perempuan, Panah Asmara Arjuna Didesak Dihentikan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panah Asmara Arjuna (Twitter)

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah meminta supaya acara reality show Panah Asmara Arjuna dihentikan. Anggota KPID Jawa Tengah (Jateng), Tazkiyyatul Muthmainnah, menyatakan reality show yang disiarkan ANTV itu merendahkan perempuan Indonesia.

“Kami akan menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan mengirimkan surat kepada manajemen stasiun televisi bersangkutan supaya menghentikan acara tersebut [Panah Asmara Arjuna],” katanya kepada wartawan di Semarang, Senin (8/12/2014).

Advertisement

Program reality show Panah Asmara Arjuna ANTV disiarkan setiap Senin-Jumat malam. Acara ini menggambarkan tokoh Shaheer Sheikh (pemeran tokoh Arjuna dalam serial Mahabarata) mencari cinta perempuan lajang yang diikuti puluhan perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.

Para perempuan yang telah lolos seleksi audisi, berlomba-lomba dengan berbagai cara untuk mendapatkan cinta sang Arjuna. Acara yang digelar sejak Oktober 2014, telah mendapatkan protes dari masyarakat, tapi sampai sekarang masih terus berlangsung.

Tazkiyyatul menambahkan perempuan mencari jodoh dengan cara merayu-rayu seorang lelaki tidak sesuai dengan budaya timur. “Lebih baik menjadi jomblo [tidak menikah] tapi hidupnya bahagia, daripada menikah tetapi menderita,” tandas Iin, panggilan akrab Tazkiyyatul.

Advertisement

Sementara itu, Ketua KPID Jateng, Budi Setyo Purnomo merasa prihatin dengan peran lembaga penyiaran televisi yang tidak independen dan subyektif. “Media televisi sekarang rapuh, karena lebih bepihak ke industri, bukan masyarakat,” tandas dia.

Dia mencontohkan dua stasiun televisi nasional, yakni Metro TV dan TV One, yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah jurnalistik dalam pemberitaan serta melanggar ketentuan aturan siaran. “KPID banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang tayangan TV One dan Metro TV,” imbuh dia.

Budi mengakui selama ini peran KPI dan KPID memang belum maksimal karena tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan siaran televisi yang melanggar. ”Saya sudah pernah menyampaikan kepada Pak Jokowi sebelum menjadi presiden supaya peran KPI dan KPID ke depan diperkuat. Supaya bisa menjalankan tugasnya pengawasan dan penindakan dengan maksimal,” harap dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif