Jateng
Selasa, 9 Desember 2014 - 19:50 WIB

KASUS GLA : Sidang Lagi, Rina Pertanyakan Penangguhan Penahanan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/satuuntukindonesia.com)

Ilustrasi (google/.satuuntukindonesia.com)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Penasihat hukum Mantan Bupati Rina Iriani untuk kesekian kalinya kembali menanyakan penangguhan atau pengalihan penahanan atas kliennya kepada hakim yang menyidangkan kasus penyimpangan dana subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar tersebut.

Advertisement

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (9/12/2014), penasihat hukum Rina Iriani, Slamet Yuwono, kembali menanyakan perlihal penahanan tersebut.

Menurut dia, salah satu dasar penetapan hakim saat menahan Rina Iriani yakni kekhawatiran akan memengaruhi saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

“Saat ini pemeriksaan saksi sudah selesai, oleh karena itu kami ingin menanyakan perihal pengajuan penangguhan atau pengalihan penahanan,” katanya seperti dikutip Antara.

Advertisement

Atas permohonan tersebut, Hakim Ketua Dwiarso Budi menyatakan masih mempertimbangkannya.

“Untuk permohonan yang sudah disampaikan kami masih mempertimbangkannya,” katanya.

Sementara itu, sidang hari ini merupakan yang terakhir untuk pemeriksaan saksi. Pada sidang tersebut dihadirkan satu saksi dan dua ahli yang meringankan terdakwa Rina Iriani.

Advertisement

Majelis hakim menjadwalkan sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif