News
Senin, 8 Desember 2014 - 14:45 WIB

PRESIDEN JOKOWI : Jokowi: Proyek Pembangunan Paling Lambat Dimulai Akhir Maret 2015

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan proyek-proyek pembangunan dengan anggaran 2015 paling lambat dimulai pada akhir Maret agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 kepada Kementerian/Lembaga di Istana Negara, Senin (8/1202014), menyatakan akan segera menerbitkan Inpres untuk percepatan penyerapan anggaran.

Advertisement

“Jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya yaitu kegiatan itu menumpuk di akhir tahun, nanti sebentar lagi akan saya keluarkan Inpres, agar pelaksanaan proyek kegiatan itu maksimal bulan Maret,” kata Presiden.

Jokowi menegaskan agar lelang dapat segera dimulai sehingga pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dapat dimulai akhir Maret.

“Karena memang seharusnya setelah penyerahan [DIPA] seperti ini langsung lelang bisa dilakukan. Aturannya nanti segera menyusul, tapi ini pemberitahuan lebih dahulu, jadi akhir Maret proyek-proyek harus dilaksanakan,” kata Presiden.

Advertisement

Dengan demikian, Presiden berharap peredaran uang untuk kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian segera, selain itu, dapat meningkatkan kualitas barang, proyek, dan bangunan infrastruktur karena tidak menumpuk di akhir tahun.

“Karena tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober dan November, nanti kita keluarkan Inpres,” kata Presiden.

Sementara itu, total DIPA 2015 yang diserahkan kepada Kementerian/Lembaga sebesar Rp647,3 triliun yang terdiri dari 22.787 DIPA.

Advertisement

DIPA yang di bawah kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp627,4 triliun. Sedangkan untuk Satuan kerja Pemerintah Daerah (terkait dengan dekosentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 4.139 DIPA dengan nilai Rp19,9 triliun.

DIPA 2015 tersebut masih mengacu pada APBN 2015 yang dibuat di masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif