News
Senin, 8 Desember 2014 - 20:40 WIB

PENCURIAN KOMPUTER SEKOLAH : Sindikat Ini Menyasar Sekolah Penerima Bantuan Pendayagunaan TIK

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Baran bukti pencurian komputer di Mapolda DIY. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA- Sindikan pencuri komputer yang ditangkap oleh Polda DIY diketahui menyasar sejumlah sekolah penerima bantuan pendayagunaan teknologi informasi dan komputer (TIK).

Kepala Balai Teknologi Komunikasi Pendidikan (BTKP) Disdikpora DIY Singgih Rahardjo menjelaskan berdasarkan data sekolah yang menjadi korban pencurian, total ada 271 komputer yang hilang.

Advertisement

Hal itu menimpa pada 20 sekolah baik SD maupun SMP di DIY yang rata-rata merupakan penerima bantuan program pendayagunaan TIK untuk peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan dari pusat.

“Dari 271 unit itu baru kembali 44 unit yang saat ini diungkap. Salahsatunya milik SMP Muhammadiyah 1 Pundong ada 22 unit, yang 22 unit masih kami inventarisir dengan mengecek nomor serinya. Karena semua unit ada serinya,” terang Singgih di Mapolda DIY, Senin (8/12/2014).

Empat orang anggota sindikat itu adalah Nurul Syamsul Hadi, 40, warga Selomartani, Kalasan sebagai otak sekaligus penggambar lokasi sasaran.

Advertisement

Kemudian Ahmad Mashuri, 34, warga Kledokan RT 06 RW 12, Selomartani, Kalasan bertindak sebagai sopir mobil saat beroperasi. Serta Muhammad Tuanaya, 39, dan Umar, 30, keduanya didatangkan khusus dari Balahulu, Ambon, Maluku Tenggara sebagai eksekutor dalam setiap pembobolan.

Sedangkan satu tersangka selaku penadah yang ditangkap di rumahnya yakni seorang pengusaha jual beli komputer, Gaibbi Satya Yudaka, 32, asal Tegalbaru, RT 04 RW 04 Jebres, Surakarta.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan dari hasil pemeriksaan, kelompok tersebut sudah mencuri komputer pada tujuh sekolah di DIY dalam kurun waktu Maret 2014 hingga Desember 2014.

Advertisement

Kepala SMP Muhammadiyah 1 Pundong, Partinah mengaku bahagia dengan kembalinya 22 unit CPU milik sekolahnya yang dibobol para pelaku. Ia tak habis pikir dengan kejadian yang menimpa sekolahnya pada Sabtu (6/12/2014) pekan lalu.

Padahal dua hari sebelumnya baru digelar pelatihan komputer, bahkan pihak Disdikpora DIY mengingatkan agar dijaga keamanannya. “Saya berharap yang lain juga bisa terungkap,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda DIY total mengamankan barang bukti hasil curian sebanyak 42 CPU all in one yang tiap unitnya senilai Rp10 Juta. Serta tiga unit laptop, satu proyektor, satu CPU manual dan satu kamera. Jika ditotal bisa mencapai Rp450 Juta. Sedangkan barang bukti yang mendukung kejahatan yakni satu unit mobil dan satu obeng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif