News
Minggu, 7 Desember 2014 - 17:10 WIB

POLEMIK UU PILKADA : PAN Isyaratkan Dukung Perppu Pilkada, Bagaimana KMP?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Unjuk rasa wali kota dan bupati di Jakarta, Kamis (11/9/2014). (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo, menyatakan partainya akan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1/2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).

“Masih ada dua pandangan di PAN terhadap Perppu. Tapi sekarang lebih cenderung ke arah mendukung. Nanti pada saatnya akan diputuskan secara resmi,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad H Wibowo di Jakarta, Minggu.

Advertisement

PAN beralasan, opsi untuk Perppu Pilkada di DPR hanya dua, yaitu diterima atau ditolak. “Tidak ada ruang untuk pembahasan di DPR. Tidak ada ruang untuk perbaikan,” katanya.

Sebenarnya, menurut Dradjad Wibowo, konsep-konsep yang ada dalam Perppu Pilkada belum tentu bisa mengatasi efek negatif pilkada langsung. Bahkan, katanya, konsep tersebut bisa saja berefek sebaliknya.

“Konsep yang diajukan SBY malah terlalu berlebihan mengaturnya. Nah dengan Perppu, ruang untuk memperbaiki isi Perppu [konsep pilkada langsung] nol sama sekali,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif