Soloraya
Minggu, 7 Desember 2014 - 18:40 WIB

PENYAKIT MASYARAKAT : Kantor Pemkab Boyolali untuk Pesta Miras, Pelaku Dibebaskan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan Kantor Bupati Boyolali di Kemiri (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali dibantu jajaran Koramil Mojosongo dan Polsek Mojosongo melakukan penertiban di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Sabtu (6/12/2014).

Petugas memergoki sekelompok remaja yang sedang pesta miras. Bukannya menangkapi mereka, aparat Satpol PP, tentara dan polisi hanya menyita sejumlah botol miras sebagai barang bukti kasus. Sedangkan, pelakunya dibebaskan setelah diberi pembinaan.

Advertisement

Kepala Satpol PP Boyolali Choirudin Muhammad mengatakan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satpol PP. Langkah tersebut dilakukan untuk mencipakan suasana tertib dan nyaman di kompleks perkantoran pemerintah kabupaten yang baru selesai dibangun beberapa waktu lalu.

“Hampir setiap hari kami melakukan operasi ini, kebetulan tadi malam [Sabtu malam] kami gabungan dengan polisi dan TNI,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu (7/12/2014).

Para pemuda yang diketahui sedang berpesta miras itu diklaimnya telah dibina di tempat agar tidak melakukan hal serupa sebelum dibebaskan. “Mereka kami bina di tempat, tujuannya supaya mereka tidak melakukan mabuk-mabukan di sini,” ujar dia.

Advertisement

Berduaan Kabur
Selain operasi miras, di Kompleks perkantoran kabupaten, petugas juga menemukan sejumlah pemuda yang sedang berduaan di area Masjid Ageng Boyolali. Melihat kedatangan para petugas, pasangan muda mudi itu langsung membubarkan diri.

“Beberapa gerombolan pemuda yang kami temukan juga ikut kabur melihat kedatangan kami,” ujar dia. Saking paniknya, lanjut Choirudin, beberapa handphone milik mereka tertinggal, tidak ikut dibawa kabur.

Dia berharap, kompleks perkantoran yang baru ditempati beberapa bulan ini bisa terus kondusif. Masyarakat diminta ikut mengawasi, karena kawasan kompleks kantor pemerintah kabupaten itu belum sepenuhnya bisa diawasi oleh petugas.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif