News
Minggu, 7 Desember 2014 - 19:20 WIB

KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN : Jangan Jadikan Kami Kelinci Percobaan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kurikulum 2013 (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL- Penghentian kurimulum pendidikan 2013 membingungkan kalangan guru dan orang tua murid. Pemerintah diminta tidak menjadikan murid, guru dan orang tua sebagai bahan percobaan terus menerus.

Keluhan pergantian kurikulum dungkapkan Emiliana Popi, orang tua siswa SDN 1 Adisutjipto. Warga Banguntapan, Bantul itu menilai pergantian kurikulum bakal membingungkan guru, orang tua serta murid.

Advertisement

“Ini gonta ganti malah membingungkan. Sebelumnya belajar dengan ritme A sekarang ganti lagi,” ungkap Popi Sabtu (6/12/2014).

Popi menilai, guru, murid dan orang tua selama ini hanya menjadi kelinci percobaan oleh pemerintah. Setiap ganti pemerintahan, sistem belajar juga diganti. Ia menyayangkan pemerintah tidak punya konsep sistem pembelajaran jangka panjang sehingga tidak mudah untuk mengganti kurikulum.

“Pemerintah itu bagaimana ya, apa waktu membuat kurikulum mereka itu enggak pakai riset lebih dulu apa ya, bagaimana supaya kurikulum berlaku untuk jangka waktu tertentu. Jangan jadikan guru, orang tua murid sebagai kelinci percobaan terus menerus,”
tegasnya.

Advertisement

Sistem belajar yang bergonta ganti menurut Popi juga merepotkan orang tua, karena orang tua juga dituntut intens mendampingi anaknya belajar. Perubahan kurikulum artinya juga mengubah pola mengajar anak ke orang tuanya.

Zahrowi, guru SD Panggang, Bambanglipuro Bantul mengungkapkan, penghentian kurikulum dikeluhkan banyak guru di SD-nya.

“Ya mengeluh ini teman-teman kalau gonta ganti begini,” paparnya. Namun guru kata dia punya solusi untuk mengatasi “kekacauan” sistem pendidikan tersebut. Yaitu dengan tetap mengajarkan hal pokok pada siswa.

Advertisement

“Yang penting siswa itu tetap kami ajarkan baca tulis hitung itu yang substansi juga budi pekerti,” tuturnya.

Ditambahkannya, pemerintah perlu segera merevisi UU tentang sistem pendidikan nasional agar kurikulum tidak mudah berganti setiap periode pemerintahan baru. hanya dengan revisi UU itu dapat diatur, bahwa kurikulum harus diterapkan dalam periode waktu tertentu alias tidak dapat sembarangan diganti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif