News
Sabtu, 6 Desember 2014 - 10:00 WIB

SOLOPOS HARI INI : 3 Kapal Asing Diledakkan, SBY Perintahkan Demokrat Merapat ke KIH hingga Kurikulum 2013 Disetop

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 6 Desember 2014

Solopos.com, SOLO – Kebijakan pemerintah meledakkan tiga kapal pencuri ikan jadi berita utama Harian Umum Solopos hari ini, Sabtu (6/12/2014). Seperti diberitakan, Pemerintah melaksanakan operasi penenggelaman tiga kapal ikan asing ilegal dari Vietnam di perairan Tanjung Pedas, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014).

Kabar lain, Ketum Partai Demokrat, SBY memerintahkan elite Demokrat untuk menjalin hubungan intensif dengan KIH agar Perppu No. 1/2014 tentang Pilkada bisa lolos di DPR.

Advertisement

Selain itu, Harian Umum Solopos hari ini juga melaporkan lanjutan kasus GLA hingga pemerintah setop Kurikulum 2013. Simak rangkuman berita Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 6 Desember 2014, berikut;

PENCURIAN IKAN: 3 Kapal Asing Diledakkan

Pemerintah melaksanakan operasi penenggelaman tiga kapal ikan asing ilegal dari Vietnam di perairan Tanjung Pedas, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12).

Advertisement

Tiga kapal itu ditembak oleh Kapal Pemerintah Napoleon dan Kapal Pemerintah Ketipas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kapal Negara Bintang Laut dari Badan Koordinator Keamanan Laut (Bakorkamla). Peledakan itu dibantu tim Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.

Operasi tersebut berlangsung selama lebih kurang satu jam 49 menit sejak pukul 10.00 WIB hingga ketiga kapal itu karam di perairan berkedalaman 40 meter-60 meter tersebut.

Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), Laksamana Muda TNI Widodo, menyebut ketiga kapal ikan asing tersebut ditangkap oleh KRI Imam Bonjol yang melakukan operasi rutin pada 2 November lalu.

”Kapal-kapal tersebut ditangkap pada titik koordinat sekitar 73,1 km sebelah timur Tarempa, masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau,” katanya.

Advertisement

(Baca Juga: Begini Cara TNI AL Tenggelamkan Kapal Asing, Moratorium Izin Kapal: Ikan Indonesia Dieksploitasi Berlebihan, “Kapal-Kapal Indonesia Juga Ditenggelamkan di Negara Lain”, Pemerintah Tenggelamkan 3 Kapal Nelayan Asing Ilegal)

PERPPU PILKADA: SBY Perintahkan Demokrat Merapat ke KIH

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memerintahkan elite Demokrat untuk menjalin hubungan intensif dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2014 tentang Pilkada bisa lolos di DPR.

Instruksi itu disampaikan melalui kicauan di Twitter dengan tanda *SBY* yang berarti kicauan langsung dari SBY. SBY mengaku sebenarnya ingin “menyepi” dulu dari politik seusai lengser dari kursi presiden. Namun, keputusan Munas IX Golkar menolak Perppu No. 1/2014 itu membuat SBY harus mengambil sikap tegas dan terang.

Advertisement

(Baca Juga: Mendagri Yakin DPR Tak Ingin Permalukan SBY, Buntut Sikap Golkar, SBY Instruksikan Demokrat Merapat ke KIH, Munas Golkar Tolak Perppu SBY, Aturan Pilkada Terancam Kosong)

KASUS GLA KARANGANYAR: Anggota DPRD Kembalikan Rp138 Juta

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng memeriksa anggota DPRD Karanganyar, Romdloni, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Jumat (5/12). Romdloni juga diketahui mengembalikan uang Rp138 juta.

Nama Romdloni cukup dikenal di peta perpolitikan Karanganyar. Maklum saja, ode politikus PPP ini sudah berkali-kali menjadi wakil rakyat.

Advertisement

Pada Jumat pukul 08.00 WIB, Romdloni mendatangi Gedung Kejari Karanganyar. Mengenakan baju lengan pendek warna putih, peci hitam, celana kain warna hitam, dan mencangklong tas, Romdloni datang sendirian.

Anggota Komisi D DPRD Karanganyar ini diketahui mengembalikan dana Rp138 juta kepada kas negara melalui Bank BRI, setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejakti.

(Baca Juga: Ada Tersangka Baru dalam Kasus Rina Iriani, Petani Anthurium Jadi Saksi Meringankan untuk Rina Iriani, Sekwan dan Mantan Sekwan Karanganyar Diperiksa)

SISTEM PENDIDIKAN: Pemerintah Setop Kurikulum 2013

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Penghentikan itu diterapkan bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama satu semester.

“Saya memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015,” kata Anies di kantornya, Jl. Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/12).

Advertisement

Anies menginstruksikan sekolah-sekolah itu agar kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Anies menegaskan berbagai konsep di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006.

“Jadi tidak ada alasan bagi guru-guru untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas,” kata Anies.

(Baca Juga: Pemerintah Pusat Harus Tentukan Indikator Kesiapan Sekolah, Pemerintah Berlakukan 2 Kurikulum, Sekolah Terpecah)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif