News
Jumat, 5 Desember 2014 - 17:30 WIB

POLEMIK RS ORTOPEDI : Didemo Karyawan, Dirut RSO: Saya Tidak Korupsi!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demo besar-besaran kembali dilakukan karyawan RSO dr Soeharso menggugat kepemimpinan Direktur Utama DR.dr. Agus Hadian Rahim, SpOT, Jumat (5/12/2014) pagi. (JIBI/Solopos/Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Direktur Utama RS Ortopedi (RSO) Dr. R. Soeharso, Sukoharjo, Dr. dr. Agus Hardian Rahim, membantah tudingan para pegawai RS setempat yang menyatakan dirinya arogan, sewenang-wenang, dan melakukan korupsi. Dia mengklaim telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Baca: Pagi Ini Dirut RSO dr Soeharso Didemo Lagi.

Saat dijumpai wartawan, lelaki yang biasa disapa Agus itu menyampaikan rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk pengembangan jenjang karier. Dia menegaskan kebijakan yang menyangkut kepegawaian atau lainnya diambil berdasarkan aturan yang berlaku.

Advertisement

Dia memerinci ketentuan yang menjadi pedoman seperti Peraturan Pemerintah (PP) UU No. 53/2010 tentang Disiplin PNS, UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), PP No. 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PP PKBLU), UU No. 36/2005 tentang Kesehatan, dan sebagainya.

Terkait BLU non PNS, lanjut Agus, diatur dalam PP PKBLU. Dia menerangkan, dalam ketentuan tersebut mengharuskan pegawai BLU minimal memiliki pendidikan Diploma III (DIII). Sedangkan 63 pegawai BLU di RSO hanya lulusan SMA atau sederajat. Atas dasar itu, para pegawai BLU dialihkan menjadi tenaga harian lepas di bidang sesuai kompetensi dan kebutuhan RS.

“Kami menguliahkan mereka di jurusan Manajemen Informasi. Saat ini pendidikan mereka baru mencapai semester I. Nantinya kami akan meminta mereka membuat surat pernyataan bahwa setelah lulus DIII akan terus mengabdi di RS. Kalau sudah ada surat pernyataan itu saya mendaftarkan mereka ke Dirjen BUK [Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan] agar bisa menjadi pegawai BLU. Saya yang menjadi jaminan. RSO ini RS pemerintah, jadi kami harus tunduk pada sistem,” terang Agus didampingi jajaran RSO.

Advertisement

Dia menambahkan pengalihan pegawai BLU juga dilatarbelakangi kebijakan yang mengatur pekerja seperti petugas satuan pengamanan (satpam), petugas taman, dan sebagainya, mulai Januari 2015 diambil dari pihak ketiga.
“Ada yang bilang saya korupsi, itu tidak benar. Secara berkala keuangan diaudit oleh BPK, Kementerian Keuangan, dan Kemenkes. Hasilnya baik,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif