Jateng
Jumat, 5 Desember 2014 - 22:50 WIB

PERKERETAAPIAN : Antisipasi Kecelakaan, Pemkot Semarang Petakan Perlintasan KA Sebidang

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Solopos Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/SoloposIlustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Semarang segera mengkaji dan memetakan perlintasan-perlintasan sebidang kereta api untuk mengurangi kecelakaan.

Advertisement

“Di Kota Semarang setidaknya ada 60 perlintasan KA. Kebanyakan memang perlintasan yang bersifat liar,” kata Kepala Dishubkominfo Kota Semarang Agus Harmunanto seperti dikutip Antara, Jumat (5/12/2014).

Ia mengakui keberadaan perlintasan liar kereta api memang rawan kecelakaan dan kewenangan untuk mengelola perlintasan memang berada di pemerintah daerah, yakni Dishubkominfo setempat.

Namun, kata dia, menutup perlintasan liar KA tidak bisa begitu saja dilakukan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya keberadaan permukiman di kawasan itu dan akses warga setempat.

Advertisement

“Sekarang begini, Perlintasan-perlintasan liar bisa saja kami tutup, tetapi kalau tidak ada akses jalan bagi warga setempat atau jalur lain terlalu jauh pasti dibuka lagi oleh warga,” ujarnya.

Makanya, kata dia, salah satu solusinya adalah titik-titik perlintasan liar KA yang saling berdekatan disatukan dan sebagian lainnya bisa ditutup sehingga jumlah perlintasan liar berkurang.

“Kami akan segera lakukan kajian dan pemetaan titik-titik (perlintasan, red.) mana saja yang bisa disatukan. Termasuk pula mengkaji mana yang perlu dibangunkan perlintasan tidak sebidang,” katanya.

Advertisement

Perlintasan tidak sebidang KA yang dimaksudkan, kata dia, adalah melalui pembangunan “fly over” atau “underpass” sehingga jalan raya tidak berpotongan langsung dengan rel atau jalur KA.

“Kalau untuk fly over dan underpass, kami sebatas melakukan kajian. Pembangunan jalan dan jembatan kan ditangani Dinas Bina Marga. Kami yang mengkaji, Bina Marga yang membangun,” kata Agus.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Supriyadi juga mendorong pengurangan perlintasan sebidang KA di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif