Soloraya
Jumat, 5 Desember 2014 - 03:10 WIB

OPERASI ZEBRA CANDI : Tiga Vespa Gembel Asal Pati Dicegat Polisi di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah bikers vespa gembel itu tak berkutik saat tunggangan mereka ditangkap petugas Satlantas Polresta Solo di perlintasan Kereta Api (KA) Joglo, Solo, Kamis (4/12/2014) sore. Polisi terpaksa menyita vespa gembel itu lantaran para pengendaranya tak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Vespa Vespa gembel yang disita petugas sore itu berjumlah tiga unit. Vespa gembel tersebut dimodifikasi sendiri oleh bikers tanpa mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan. Gara-gara dicekut petugas, sejumlah bikers asal Pati itu gagal melanjutkan perjalanan ke Pacitan.

Advertisement

“Saya dan teman-teman ingin pergi ke Pacitan. Tapi, kami dihentikan polisi di sini [Joglo]. Kami disuruh menunjukkan surat-surat penting. Tapi, kami tak memiliki surat-surat itu,” kata Begog, 20, warga Tayu, Pati, saat ditemui wartawan di Joglo, Solo, Kamis.

Tiga vespa gembel yang disita petugas itu dihiasi pemiliknya dengan aneka barang bekas, seperti
botol air mineral, plastik, dan lain sebagainya. Keberadaan vespa yang tak memperhatikan aspek safety riding itu memang menjadi target operasi aparat kepolisian sore itu.

“Kami memang sengaja melakukan razia kendaraan bermotor sore hari. Dengan target, vespa gembel, odong-odong dan kendaraan lain yang modifikasinya menyalahi peraturan,” kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polresta Solo, AKP Sukarda.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, razia kendaraan bermotor digelar Satlantas Polresta Solo di beberapa lokasi strategis. Selain di Joglo, polisi juga melakukan razia di Laweyan, Serengan, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Ir. Sutami, Jl. Adi Sucipto, dan lokasi strategis lainnya.

Di beberapa lokasi razia, tak sedikit terjadi aksi kucing-kucingan antara petugas dengan pengendara kendaraan bermotor yang tidak melengkapi diri dengan membawa surat-surat penting, seperti STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif