News
Kamis, 4 Desember 2014 - 20:30 WIB

TARIF PARKIR STASIUN NAIK : Tarif Parkir di Stasiun Bisa Melonjak 10 Kali Lipat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga beraktivitas di pelataran Stasiun Purwosari, Solo. Rencana PT KAI mengosongkan sejumlah permukiman di bantaran rel kawasan stasiun ini untuk perluasan gudang semen mengundang keluhan para penghuni. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solopos.com, SOLO — Belum reda aksi protes atas kenaikan tarif parkir di Stasiun Balapan dan Stasiun Purwosari per 1 Desember, PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana mengubah tarif parkir mengadopsi sistem progresif mulai 7 Desember. Pelaksanaan tarif progresif diyakini bakal menambah beban parkir warga hingga sepuluh kali lipat.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (4/12/2014), kebijakan tarif progresif berlaku dari jam kedua hingga maksimal jam kedelapan. Tarif maksimal parkir sepeda motor (hingga jam kedelapan) ditetapkan sebesar Rp8.000 atau naik empat kali lipat dibanding sebelumnya yang flat Rp2.000.

Advertisement

Untuk tarif inap motor ditetapkan Rp8.000 atau naik dua kali lipat. Sedangkan tarif maksimal parkir mobil dipatok Rp15.000 dari sebelumnya yang hanya Rp3.000. Adapun tarif inap mobil tetap Rp15.000.

Uniknya, dalam surat edaran yang ditetapkan Manajer Area 3 Jogja PT Restorasi Kereta Api (Reska)–anak perusahaan PT KAI–terdapat klausul yang dinilai mencekik. Klausul itu menyebutkan warga harus membayar tarif maksimal (jam kedelapan) ditambah tarif inap untuk parkir jam kesembilan hingga jam ke-23.

Alhasil, pengguna mobil terancam membayar hingga Rp30.000 sekali parkir. Kebijakan ini langsung dipertanyakan komunitas pengguna kereta api (KA). “Sangat keberatan, kami pikir kenaikan ini sudah tidak rasional. Sebelumnya juga tidak ada sosialisasi sehingga kami bingung dengan aturan ini,” ujar anggota Pramekers Solo-Jogja (Prasojo), Ade Feri Setyaningsih.

Advertisement

Ade menyebut ada ratusan penglaju Solo-Jogja yang menitipkan kendaraan di stasiun selama 6-12 jam dan tidak menginap. Hampir semua penglaju merupakan pekerja dan mahasiswa. Dia pun bertanya berapa biaya yang mesti dibayar penglaju dengan kebijakan tarif baru.

“Saya biasa ke stasiun naik mobil pukul 06.00 WIB pulang pukul 18.00 WIB atau 12 jam. Dulu sebelum ada tarif progresif hanya bayar Rp3.000 per hari. Sekarang kami harus bayar berapa? Bisa-bisa uang parkir bisa untuk beli motor baru,” ketus dia.

Pihaknya berencana membawa masalah tersebut ke Pemkot dan DPRD. Menurut Ade, kebijakan PT KAI sepihak dan tidak selaras dengan upaya memajukan transportasi massal. “Parkir itu salah satu penunjang moda transportasi. Mestinya tidak dikomersialkan.”

Advertisement

Koordinator lapangan Res Parking PT Reska, Tofan, membenarkan penerapan tarif progresif dijadwalkan 7 Desember di sejumlah stasiun di Solo. Namun, pihaknya memprediksi penerapan bakal molor karena belum siapnya infrastruktur. “Di Purwosari, kami masih menunggu perluasan parkir di samping stasiun. Untuk mesinnya sendiri sudah siap.”

Pihaknya mengklaim keamanan bakal lebih terjamin dengan penerapan sistem parkir elektronik. Untuk pelanggan tetap KA, Tofan menyebut bakal ada semacam karcis terusan. “Modelnya nanti diberi kartu dan diisi pulsa. Kalau parkir tinggal tempel kartu ke mesin. Untuk rumusan tarifnya masih dibicarakan,” kata dia.

Pejabat Humas PT KAI Daops VI Jogja, Bambang Setiyo P., justru belum tahu rencana penerapan parkir progresif. Pihaknya menyebut urusan parkir langsung dikelola Reska. Disinggung banyaknya keluhan ihwal kebijakan tersebut, pihaknya siap melakukan advokasi. “Nanti kami sampaikan soal keluhan warga ini,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif