News
Kamis, 4 Desember 2014 - 16:30 WIB

POLEMIK UU PILKADA : Perppu Pilkada Ditolak, Ini yang Dilakukan Pemerintah Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (JIBI/Solopos/Antara/Prasetyo Utomo)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bersikap atas penolakan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2014 tentang Pilkada yang ditolak salah satu motor Koalisi Merah Putih (KMP), yaitu Partai Golkar.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan pemerintah akan bicara dengan KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar keputusan itu tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Advertisement

“Kita kan punya dua kekuatan yang saya harapkan mereka bisa bersatu mendukung visi misi dan tugas-tugas yang akan dilakukan pemerintah,” katanya di Istana Kepresidenan, Kamis (4/12/2014).

Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan dirinya secara pribadi sudah bertemu pimpinan partai politik dari masing-masing koalisi partai. Intinya, mereka bersedia mendukung tugas-tugas pemerintah ke depan.

Sebelumnya, dalam Munas IX di Bali, Partai Golkar menolak Perppu Pilkada. Partai Golkar bertekad untuk memperjuangkan pilkada melalui DPRD alias pilkada tak langsung. Nurdin Halid, selaku Ketua Steering Commitee (SC) Munas IX Golkar di Bali juga menegaskan penolakan terhadap Perppu Pilkada tersebut.

Advertisement

“Perppu No. 1 tentang Pilkada, munas menolak. Partai Golkar sudah mempunyai sikap yang tegas, bahwa nanti DPP terpilih akan menginstruksikan kepada fraksi berjuang untuk menolak,” ungkap Nurdin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif