News
Kamis, 4 Desember 2014 - 00:30 WIB

POLEMIK UU PILKADA : Perludem Kecam Sikap Golkar Tolak Perppu Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aburizal Bakrie (Ical) akui tutup mediasi, Senin (1/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Solopos.com, JAKARTA — Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengecam sikap Partai Golkar yang menolak Perppu No. 1/2014 tentang Pilkada yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menggagalkan UU No. 22/2014 tentang pemilu DPRD.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni, mengatakan sikap penolakan Golkar itu mencerminkan partai itu tidak mengakomodasi kepentingan konstituennya. Saat ini, katanya, sudah mahfum kiranya bahwa seluruh rakyat Indonesia menginginkan pilkada langsung.

Advertisement

“Sikap Golkar itu hanya mencerminkan elit politik saja,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Rabu (3/12/2014).

Sikap Golkar menolak Perppu Pilkada itu, menurut Titi Anggraeni, bisa dijadikan sebagai tanda bahwa Golkar tidak lagi berpihak kepada rakyat. “Namun kita lihat saja, apakah seluruh anggota Koalisi Merah Putih [KMP] akan bersikap seperti itu.”

Meski demikian, Titi menganggap penolakan perppu itu tidak serta merta membangkitkan UU No. 22/2014 yang sempat hilang akibat terbit Perppu Pilkada. “UU itu bisa bangkit lagi jika ada persetujuan dari DPR, DPD, dan pemerintah.”

Advertisement

Namun jika UU Pilkada melalui DPRD tetap diberlakukan kembali, paparnya, pemerintah harus segera menyusun RUU pilkada langsung yang baru. “Presiden Joko Widodo harus memenuhi janji kampanyenya yang antara lain mengembalikan pilkada secara langsung.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif