Solopos.com, BADUNG — Ketua Sidang Munas IX Golkar di Bali, Nurdin Halid, mengancam akan memberhentikan pengurus Partai Golkar yang mengikuti munas versi Agung Laksono dkk di Jakarta pada Januari 2015.
“Kepada ketua DPD I dan II serta peserta munas lainnya, jika satu dari mereka mengikuti munas tandingan, maka secara otomatis akan diberhentikan,” ujar Nurdin Halid saat memimpin sidang di Nusa Dua, Rabu (3/12/2014).
Ancaman tersebut juga ditegaskan oleh Aburizal Bakrie. Menurutnya, Munas Bali memberikan wewenang kepada DPP untuk membukukan pengurus jika menghadiri Munas yang diadakan kubu Agung Laksono.
“Apabila ada DPD yang hadir maka kepengurusannya akan dibekukan,” tegasnya.
Sebelummnya, Presidium Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) yakin seluruh kader daerah, baik DPD I maupun DPD II, akan hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta. Hal itu menyusul ketidakpuasan atas penyelenggaraan Munas Bali yang diselenggarakan oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical).
Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar, Zainuddin Amali, mengatakan banyak kader yang tidak puas dengan penyelenggaraan munas Bali. “Menurut informasi, mereka tidak puas karena penyelenggaraan jauh dari demokratis,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Rabu (3/12/2014).
Selain jauh dari demokratis, paparnya, banyak keputusan yang dihasilkan tidak sesuai dengan aturan partai, hati nurani, atau konstituen di tingkat akar rumput. “Termasuk keputusan penolakan Perppu Pilkada itu.”