Harianjogja.com, KULONPROGO- Humas Tim Persiapan Pembangunan Bandara Aryadi Subagyo mengatakan dalam proses konsultasi publik, warga banyak bertanya soal besaran kompensasi yang diberikan.
“Tetapi hal ini belum bisa ditentukan sekarang karena akan masih perlu proses penaksiran harga tanah,” terangnya, Rabu (3/12/2014).
Ditambahkannya, pemberian kompensasi dilakukan saat pembebasan lahan dala kurun waktu satu atau dua tahun mendatang.
“Sehingga dengan waktu yang masih berjalan, dipastikan harga kompensasi ganti kerugian ini akan semakin meningkat mengikuti harga pasar,” kata Aryadi.