Jateng
Selasa, 2 Desember 2014 - 22:50 WIB

PEMBERANTASAN KORUPSI : FPPB Desak Kejari Purwokerto Profesional Tangani Kasus Dana PKK

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan antikorupsi. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi gerakan antikorupsi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kanalsemarang.com, PURWOKERTO – Sekitar 40 orang yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Banyumas (FPPB) berunjuk rasa menuntut Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi dana pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Advertisement

Dalam aksi yang digelar di halaman Kejari Purwokerto, Selasa, massa membawa berbagai poster, antara lain bertuliskan “Anggaran PKK Bukan untuk Plesiran” dan “Kejaksaan Tebang Pilih? Ora Mangsan, Sikat Terus” Koordinator aksi, Sunaryo mengatakan bahwa pihaknya menuntut kejaksaan bersikap profesional dalam mengusut dugaan korupsi PKK.

“Seret pelakunya tanpa pandang bulu dan segera periksa Ketua PKK Kabupaten Banyumas. Bersihkan Kejaksaan Negeri Purwokerto dari praktik-praktik transaksional dalam penanganan dugaan korupsi PKK,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (2/12/2014).

Selain itu, kata dia, hilangkan praktik pengungkapan atau penanganan dugaan korupsi atas dasar pesanan pejabat, motif politik, dan motif uang.

Advertisement

“Selamatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Banyumas yang hanya menjadi korban dari praktik kolusi dan korupsi serta korban dari sentimen pribadi oknum penegak hukum,” katanya.

Ia meminta Kejari Purwokerto meningkatkan citra penegak hukum melalui penegakan hukum yang profesional dan proporsional sesuai ketentuan, santun, beretika, serta berhati nurani.

Menurut dia, FPPB mendukung dan mengawal Kejari Purwokerto untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Advertisement

Saat menemui pengunjuk rasa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwokerto Abdul Rasyid mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan FPPB dan akan menyampaikan kepada pimpinan.

“Saat ini, kasus PKK masih dalam penyelidikan dan pengumpulan data,” katanya.

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi dana PKK tersebut muncul karena adanya potensi dobel anggaran dengan kegiatan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Banyumas serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (Bapermas-PKB) Banyumas sekitar Rp534 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif